Diduga bertindak semaunya, Masyarakat Desa Semangus Minta Kadesnya Diberhentikan


PALI, potret Sumsel.
Belasan warga Desa Semangus kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Senin (28/05/2018) mendatangi kantor DPRD Kabupaten PALI untuk melaporkan oknum kades mereka Desa Semangus yang diduga bertindak semena- mena dalam menjalankan tugasnya satu diantaranya dugaan pemalsuan tanda tangan kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Belasan warga tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD PALI Drs. H. Soemarjono beserta wakil ketua DPRD Devi Haryanto, SH MH dan H. Darmadi Suhaimi, SH serta anggota DPRD Komisi 1, Aka Cholik Darlin, SPdI MM. Selain itu, tampak pula hadir Asisten 1 Setda PALI Rizal Pahlevi dan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. PALI A. Gani Akhmad dan Camat Talang Ubi.

Lian Sasnadi, ketua BPD Desa Semangus dalam tuntutannya kemarin membeberkan bahwa oknum kades Semangus berinisial US telah melakukan tindakan sewenang-wenang tidak mau mendengarkan saran dari siapapun.

"Dan yang paling parah, dia (oknum kades, red) diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan saya. Karena saya tidak pernah merasa melakukan tanda tangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2018. Hal itu diketahui telah cairnya dana desa tahap pertama sebesar  20 % dari pemerintah kabupaten PALI pada bulan April 2018 lalu. Nah, setahu kami dana itu cair setelah RAPBDes selesai dibuat lengkap dengan tanda tangan Kades, Ketua BPD, dan Bendahara Desa. Nah, dalam hal ini saya tidak pernah melakukan tanda tangan itu. Inikan terbukti adanya indikasi pemalsuan tanda tangan saya oleh oknum kades," terangnya.

Selain itu, dijelaskannya bahwa banyak pengerjaan pembangunan di Desa Semangus yang tidak sesuai dengan papan informasi serta kantor desa yang tidak dilakukan renovasi, meskipun informasi yang didapat sudah cair dana untuk renovasi kantor desa.

"Bangunan jalan cor beton harusnya dibangun 3 meter seperti tertera di papan informasi, tetapi yang dibangun hanya 2 meter. Selain itu, dana rehab kantor desa sudah cair, tetapi sang kades tidak melakukan renovasi terhadap kantor desa. Sehingga saat ini, kantor desa Semangus menjadi sarang kambing," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI A. Gani Akhmad membenarkan bahwa pihaknya telah mencairkan dana desa tahap pertama sebesar 20% untuk desa Semangus. Kendati demikian, dirinya tidak tahu adanya dugaan pemalsuan tanda tangan ketua BPD. "Saya kan tidak mungkin mengecek satu per satu tanda tangannya. Yang pastinya untuk saat ini kita cek terlebih dahulu berkas kemarin, kemudian juga penjelasan dari kedua belah pihak. Kalau sekarang kan baru penjelasan dari BPD. Kalau memang terbukti adanya pemalsuan tanda tangan, artinya ada penyimpangan dalam hal ini," jelasnya.

Pihaknya juga telah sering mengadakan pertemuan agar antara BPD dan Kades berdamai. Namun, sudah tiga kali pertemuan hasilnya masih tetap sama.

"Kami dari DPMD tidak akan mencairkan dana desa dan ADD sampai permasalahan antara BPD dan Kades selesai atau berdamai," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD PALI mengaku akan menampung permasalahan ini terlebih dahulu, karena sang kades tidak ada di tempat. "Kades Semangus tidak ada, jadi kita tampung dahulu aspirasi masyarakat Semangus tadi, kemudian kita akan adakan rapat lagi pada 4 Juni 2018 mendatang. Dengan hadir pula kades Semangus. Jadi, baru bisa dicarikan jalan keluarnya," terang politisi senior PDI Perjuangan itu.

Ditempat yang sama, H. Darmadi Suhaimi mengaku tidak sepakat adanya kata damai dalam kasus tersebut.
"Kalau untuk damai tidak sepakat, karena dari penuturan BPD, diduga kuat ada unsur pemalsuan tanda tangan, untuk kasus ini kok ada kata damai. Apalagi sampai DPMD dan Camat Talang Ubi turun tangan untuk mendamaikannya," kata Darmadi.

Dijelaskannya pula, kepala Desa itu diangkat oleh perintah Undang-Undang, diberhentikannya juga atas perintah Undang-Undang. "Jadi dalam kasus ini harus jelas dulu permasalahannya apa. Kalau ada unsur pidana, kenapa harus ada kata damai ini," tutupnya. (Bgs)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar