PALEMBANG, Potret Sumsel - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya membuka Rapat Evaluasi Rencana Kerja dan Rencana Bisnis Perusahaan Daerah Provinsi Sumatera Selatan PT. Adhya Tirta Sriwijaya dan PT. Swarna Dwipa Selaras Adiguna, diruang rapat Sekda, Selasa (20/8).
PT. Adhya Tirta Sriwijaya (ATS) adalah perusahaan yang bergerak dibidang pengelolahan air minum. Sedangkan PT. Swarna Dwipa Selaras (SDS) adalah perusahaan yang bergerak dibidang pasar induk. Kedua perusahaan ini adalah perusahaan yang berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Wagub H. Mawardi Yahya menegaskan, setelah sempat menggelar rapat 8 bulan yang lalu. Kembali rapat digelar beraama dengan PT. ATS dan PT Swarna Dwipa Selaras yang intinya mengharapkan kedua perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan untuk menambah APBD Pemprov.Sumsel.
"PT. ATS selama ini sudah memberikan kontribusinya untuk masyarakat Sumsel. Tinggal kedepan kita membahas bagaimana pihak PT. ATS mendapatkan keuntungan lagi untuk menambah menambah masukan bagi APBD Sumsel," ujar Mawardi.
Mawardi kembali menegaskan, kedepan PT. ATS harus ada perbaikan salah satunya perbaikan manajemen atau jika perlu menjajaki kerjasama dalam hal mendistribusikan air minum kepada pelanggan di Kabupaten/kota. Mengingat kontrak kerjasama antara PT. ATS dengan Pemprov baru akan berakhir Tahun 2020.
"Dikarenakan PT. ATS ini akan berakhir kontrak dengan Pemprov Sumsel ditahun 2020 secara otomatis tidak bisa diperpanjang," imbuhnya.
Sementara itu dengan PT. Swarna Dwipa Selaras dibahas terkait dengan perkembangan pasar induk yang ada di Sumatera Selatan.
"Perlu saya jelaskan tentang kerja sama antara Pemprov. Sumsel dengan PT. Swarna Dwipa Selaras. Kerjasama dilakukan pada tahun 2003 yang lalu yang dimana Pemrov. Sumsel mempunyai lahan 4,9 hektar. Selanjutnya diusahakan dengan kerjasama beraama PT. Adiguna Tama yang akhirnya munculah PT. Swarna Dwipa Selaras yang tetap kerja sama dengan Pemprov Sumsel hingga detik ini," pungkasnya. (rel humas)
0 Comments:
Posting Komentar