Tim Sunyi Senyap Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian



 Prabumulih,Potretsumsel.id – Seorang pria berinisial F (32), warga Jalan Kemang, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat setelah terbukti mencuri uang tunai Rp19 juta milik seorang ibu rumah tangga.

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin, S.H., mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah korban, DS (31), yang beralamat di Jalan Rama Gang Tunggal, Kelurahan Wonosari. 

Pelaku mencuri tas berwarna biru yang berisi uang tunai Rp19 juta dengan cara mengaitnya menggunakan pipa paralon sepanjang 2,5 meter yang ujungnya diikat dengan besi behel.

"Pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, F sedang beristirahat di rumahnya. Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pipa paralon yang digunakan untuk mencuri, sepeda motor Yamaha Fino putih dengan nomor polisi BG 6334 CP yang dipakai dalam aksi kejahatan, serta televisi dan receiver yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan.

"Kini, F telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," tukasnya.

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar