Sekjen Partai Nasdem Diperiksa KPK

JAKARTA, PS - Sekjen DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Rio Capella terlihat menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini (Rabu, 23/9).

Berdasarkan pantauan, Rio terlihat datang sendiri dengan mengenakan baju batik berwana hitam duduk di ruang tunggu gedung antirasuah sambil sesekali nampak menghindari awak media.

Rio akan diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho mengenai penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) di Sumatera Utara.

"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) terkait permasalahan Bansos," kata Pelaksana Humas KPK, Yuyuk Andrianty diikonfirmasi di Jakarta.

Kejaksaan Agung dan KPK saat ini memang tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana bansos dan Bantuan Dana Bawahan (BDB) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 hingga 2013.

Kasus dugaan korupsi dana bansos juga terkait dengan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan yang sedang ditangani KPK. Awalnya, Pemprov Sumut menggugat Kejati Sumut ke PTUN Medan atas penerbitan surat perintah penyelidikan (sprinlidik).

KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, Panitera Sekretaris PTUN Medan, Syamsir Yusfan, dan pengacara M. Yagari Bhastara.

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka. KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut. Sehingga, menetapkan pengacara senior Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka. Tak lama kemudian, lembaga antirasuah menetapkan Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evi Susanti sebagai tersangka
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar