Ridho Ingin Kader Golkar Kembali Bersatu


PRABUMULIH,potretsumsel.com – Pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan SK Menkumham tentang pengesahan Golkar kubu Agung Laksono dan mengembalikan kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Riau tahun 2009 dengan ketuanya Aburizal Bakrie (ARB), diharapkan agar internal Partai Golkar kembali lagi bersatu dan bekerjasama untuk membesarkan partai Golkar agar kembali disegani, keinginan itu diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, (27/10).
Menurutnya, hendaknya momentum putusan MA itu menjadi titik awal dari persatuan antar kader – kadernya di dalam Partai Golkar, “Marilah kita sesama kader partai golkar untuk kembali bersatu, karena putusan MA tersebut jelas mensahkan kepengurusan Partai Golkar dengan Ketua Umumnya ARB, jadi tak ada kubu yang lainnya, kepada yang selama ini berseberangan agar kembali bekerjasama bahu membahu membesarkan partai Golkar ini, “Ungkapnya.
Dituturkannya, Putusan MA itu juga sekaligus membatalkan SK Kepengurusan Agung Laksono, jadi kepengurusan yang sah sekarang adalah kepengurusan dibawah pimpinan ARB, “Putusan MA itu mensahkan kepengurusan ARB versi munas Riau tahun 2009, jadi SK Menkumham itu batal dengan sendirinya, sedangkan kepengurusan ARB kan memang sudah sah sebelum adanya perpecahan, kan yang disahkan Versi Munas Riau, “Ujarnya.
Ridho juga menambahkan, agar saat ini sebaiknya seluruh kader untuk saling konsolidasikan dan bagi yang selama ini bersebarangan agar legowo menerima putusan Ma itu, “Untuk kader yang sebelumnya didalam kepengurusan Agung Laksono agar legowo terhadap putusan MA itu, dan kembali tetap bekerja di bawah kepemimpinan ARB, untuk di Prabumulih sendiri tidak pernah ada perpecahan, dan sekarang malah kita tambah solid karena sudah tahu siapa kepengurusan di Pusat yang sah, “Bebernya.
Sementara itu hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Prabumulih, HM Daud Rotasi S.sos, yang menyambut baik putusan MA tersebut, “Memang sudah dari awal bahwa yang kepengurusan yang sah itu yakni kepengurusan ARB, karena itu kita menyambut baik Putusan MA ini yang bisa menjadi dasar hukum sahnya kepengurusan ARB tersebut, dan juga pelaksanaan Munas di Bali sudah sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, “Tandas Wakil Ketua I DPRD Prabumulih ini.
Daud juga menambahkan adanya putusan MA itu sekaligus dapat mengakhiri konflik didalam tubuh Partai Golkar yang selama ini sangat merugikan, “Usai putusan MA ini, kita harap persatuan kembali ada dalam sesame kader Partai Golkar, agar bersama – sama bekerja untuk memajukan Partai Golkar ini, kita juga akan berkoordinasi dengan Partai Golkar Provinsi Sumsel terkait apa yang akan dilakukan kedepannya agar Golkar khususnya di Sumsel ini dapat bersatu kembali, “Pungkasnya (ps01)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar