Palembang, potretsumsel.com
Empat
orang pelajar SMP dan SMA yang masih di bawah umur. Mereka diduga
adalah gerombolan geng motor yang sering beraksi dan melakukan
pembegalan berhasil diamankan pihak Polresta Palembang.
Gerombolan ini, menamakan diri mereka sebagai Komunitas Anak Sungai Tawar Pemberontak (Casper).
Mereka
yang ditangkap berinisial, MA (17) warga Jalan ki Gede Ing Suro, lorong
Haji Amak, RT 13, Kelurahan 28 Ilir, Siswa SMA Teladan, kelas 1, RD(15)
warga Jalan Ki Gede Ingsuro, Lorong Batu, RT 10, RW 4, Kelurahan 29
Ilir, Kecamatan Ilir Barat 2, pelajar SMP Teladan, Kelas VIII, SF(15)
warga Jalan Makrayu, Lorong Sekolah SD Negeri 33, Kelurahan 32 Ilir,
Kecamatan Ilir Barat 2, Siswa SMK Negeri 2, Kelas 1 dan GL (16) warga
Jalan Sungai Tawar, Kecamatan Ilir Barat 1.
Informasi
yang dihimpun, komplotan ini membegal Septian Dwi Rangga (21) di jalan
Telaga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, pada
Minggu (22/11) sekitar pukul 18.45 WIB.
Ketika
itu korban sedang melintas di lokasi, namun tiba-tiba ditendang dari
belakang oleh komplotan pelaku. Septian yang terjatuh, nyaris ditebas
menggunakan pedang oleh salah seorang pelaku. Sehingga korban langsung
melarikan diri. Sementara, motor Yamaha Mio JT warna biru BG 6439 ZV
dibawa kabur pelaku.
Dikatakan
salah satu pelaku berinisial MA, awalnya salah salah satu kelompoknya
berinisial AF (16) melemparkan sebuah botol minuman kepada korban.
Setelah itu, korban mengejar rombongan mereka.
"
Kami ini dikejar oleh korban. Karena teman kami dari Casper (AF)
melempar botol ke mereka" kata MA, saat di Polresta Palembang, Selasa
(24/11).
Merasa terancam, salah satu pelaku yang membawa senjata tajam, langsung melibaskan pedang kearah korban.
" Yang mau nebas itu AF. Setelah korban jatuh, kami ambil motornya dan dibawa ke rumah AF"ujar dia.
Rencananya,
motor korban itu hendak digadaikan komplotan geng motor ini, dengan
seorang nadah bernama Abon dikawasan 3 Ilir seharga Rp 2 juta. Nantinya
uang tersebut, direncanakan untuk membeli baju geng motor Casper
sebanyak 20 lembar.
"Saya cuma teriak bawa motornya saja pak. Tidak mukuli korban," timpal GL, salah satu pelaku.
Kanit
Ranmor Polresta Palembang, Iptu Aidil Fitrisyah, menjelaskan, kini
pihaknya tengah mengejar pelaku lain. Pasalnya saat kejadian, pelaku
diketahui berjumlah 15 orang.
"Sekarang
kita kembangkan, untuk mengungkap pelaku lainnya. Melalui keterangan
keempat yang kita amankan ini. Bila terbukti, mereka bisa dikenakan
pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 7 tahun
penjara" tutup Aidil.(sp/net)
0 Comments:
Posting Komentar