Jalan Swadaya Masyarakat Dipergunakan Pihak Perusahaan Tanpa Izin

 
potretsumsel.com Ratusan masyarakat Desa Lebung Gajah mendatangi camp TNI Yon Zipur (foto iwan)

KAYUAGUNG, potretsumsel.com – Ratusan masyarakat Desa Lebung Gajah, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi camp TNI Yon Zipur di Laman Serai Serumpun menuntut agar mengeluarkan alat-alat berat yang melewati jalan swadaya masyarakat tanpa seizin masyarakat Desa Lebung Gajah, beberapa waktu lalu. Hal tersebut juga dikarenakan sebelumnya pasukan Yon Zipur menangkap salah seorang warga yang mau berkebun di pinggiran jalan swadaya karena ulah Yon Zipur yang tidak izin kepada warga itu. Akan tetapi, penangkapan tersebut tanpa alasan yang jelas.

Pirwanto, salah seorang warga Desa Lebung Gajah yang juga koordinator ratusan masyarakat ketika dikonfirmasi wartawan setelah mendatangi Camp Yon Zipur tersebut mengatakan bahwa pasukan Yon Zipur tidak memperdulikan permohonan masyarakat dan kesepakatan masyarakat tidak dilaksanakan dari pemerintah setempat beserta pasukan Yon Zipur. Juga semenjak adanya kontraktor beserta pasukan Yon Zipur, masyarakat mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas masyarakat yang biasanya mencari ikan dan memikat burung untuk biaya masyarakat sehari-hari.

“Jangan salah ya, kedatangan kami (masyarakat Desa Lebung Gajah) tersebut ke Camp Yon Zipur bukan untuk demo, melainkan untuk melakukan musyawarah. Semenjak kehadiran pihak kontraktor PT Darma Mulia Abadi (DMA) dan Yon Zipur, para masyarakat merasa bingung karena terhalang mencari ikan dan memikat burung. Sedangkan mencari ikan dan burung menjadi mata pencaharian utama masyarakat setiap harinya,” ujar Pirwanto, Rabu (18/11/2015).

Lanjutnya, para masyarakat Desa Lebung Gajah sangat kecewa kepada PT BMH, kontraktor serta pasukan Yon Zipur yang tidak peduli kepada masyarakat setempat sedangkan jalan swadaya masyarakat Desa Lebung Gajah dipergunakan oleh pihak perusahaan tanpa izin masyarakat Desa Lebung Gajah. Seharusnya pihak perusahaan memberi kesempatan untuk masyarakat Desa Lebung Gajah berupa pekerjaan sesuai dengan kemampuan masyarakat setempat.

“Setiap masyarakat yang ingin menjual tanah atau lahan yang berada dipinggir jalan swadaya masyarakat Desa Lebung Gajah tidak diperdulikan dari pemerintah setempat juga pasukan Yon Zipur serta kontraktor PT DMA. Semestinya pihak PT DMA atau kontraktor lebih memperhatikan hak masyarakat atas tanah/lahan yang dilalui,” tutur Pirwanto.

“Masyarakat juga sangat bingung atas penjelasan Lettu Andi Emil di media mengenai tidak ada biaya perawatan alat-alat berat tersebut dari Mabes TNI. Apakah memang betul alat-lat berat tersebut yang notabene milik Mabes TNI tidak ada biaya perawatannya sehingga mereka mencari seseran untuk membiayai alat-alat berat tersebut,” tambah Pirwanto.

Pada waktu kedatangan ratusan masyarakat Desa Lebung Gajah ke Camp Yon Zipur agar alat-alat berat dikeluarkan yang melalui jalan swadaya masyarakat Desa Lebung Gajah tanpa izin tersebut juga dihadiri oleh pihak Kapolsek Tulung Selapan, AKP Dwi Handoko SH beserta anggotanya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya musyawarah antara masyarakat Desa Lebung Gajah dengan Yon Zipur tersebut didapati kesepakatan Yon Zipur mengeluarkan alat-alat berat dari lokasi yang tanpa izin. Kesepakatan pengeluaran alat-lat berat tersebut disaksikan Kepala Desa Desa Lebung Gajah, Kapolsek, Danramil serta Sekretaris Kecamatan Tulung Selapan. (wan)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar