KAYUAGUNG, potretsumsel.com – Ratusan masyarakat Desa Lebung Gajah, Kecamatan
Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi camp TNI
Yon Zipur di Laman Serai Serumpun menuntut agar mengeluarkan alat-alat
berat yang melewati jalan swadaya masyarakat tanpa seizin masyarakat
Desa Lebung Gajah, beberapa waktu lalu. Hal tersebut juga dikarenakan
sebelumnya pasukan Yon Zipur menangkap salah seorang warga yang mau
berkebun di pinggiran jalan swadaya karena ulah Yon Zipur yang tidak
izin kepada warga itu. Akan tetapi, penangkapan tersebut tanpa alasan
yang jelas.
Pirwanto, salah seorang warga Desa Lebung Gajah yang juga
koordinator ratusan masyarakat ketika dikonfirmasi wartawan setelah
mendatangi Camp Yon Zipur tersebut mengatakan bahwa pasukan Yon Zipur
tidak memperdulikan permohonan masyarakat dan kesepakatan masyarakat
tidak dilaksanakan dari pemerintah setempat beserta pasukan Yon Zipur.
Juga semenjak adanya kontraktor beserta pasukan Yon Zipur, masyarakat
mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas masyarakat yang biasanya
mencari ikan dan memikat burung untuk biaya masyarakat sehari-hari.
“Jangan salah ya, kedatangan kami (masyarakat Desa Lebung
Gajah) tersebut ke Camp Yon Zipur bukan untuk demo, melainkan untuk
melakukan musyawarah. Semenjak kehadiran pihak kontraktor PT Darma Mulia
Abadi (DMA) dan Yon Zipur, para masyarakat merasa bingung karena
terhalang mencari ikan dan memikat burung. Sedangkan mencari ikan dan
burung menjadi mata pencaharian utama masyarakat setiap harinya,” ujar
Pirwanto, Rabu (18/11/2015).
Lanjutnya, para masyarakat Desa Lebung Gajah sangat kecewa
kepada PT BMH, kontraktor serta pasukan Yon Zipur yang tidak peduli
kepada masyarakat setempat sedangkan jalan swadaya masyarakat Desa
Lebung Gajah dipergunakan oleh pihak perusahaan tanpa izin masyarakat
Desa Lebung Gajah. Seharusnya pihak perusahaan memberi kesempatan untuk
masyarakat Desa Lebung Gajah berupa pekerjaan sesuai dengan kemampuan
masyarakat setempat.
“Setiap masyarakat yang ingin menjual tanah atau lahan yang
berada dipinggir jalan swadaya masyarakat Desa Lebung Gajah tidak
diperdulikan dari pemerintah setempat juga pasukan Yon Zipur serta
kontraktor PT DMA. Semestinya pihak PT DMA atau kontraktor lebih
memperhatikan hak masyarakat atas tanah/lahan yang dilalui,” tutur
Pirwanto.
“Masyarakat juga sangat bingung atas penjelasan Lettu Andi
Emil di media mengenai tidak ada biaya perawatan alat-alat berat
tersebut dari Mabes TNI. Apakah memang betul alat-lat berat tersebut
yang notabene milik Mabes TNI tidak ada biaya perawatannya sehingga
mereka mencari seseran untuk membiayai alat-alat berat tersebut,” tambah
Pirwanto.
Pada waktu kedatangan ratusan masyarakat Desa Lebung Gajah ke Camp Yon Zipur agar alat-alat berat dikeluarkan yang melalui jalan swadaya masyarakat Desa Lebung Gajah tanpa izin tersebut juga dihadiri oleh pihak Kapolsek Tulung Selapan, AKP Dwi Handoko SH beserta anggotanya untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Akhirnya musyawarah antara masyarakat Desa Lebung Gajah dengan Yon Zipur tersebut didapati kesepakatan Yon Zipur mengeluarkan alat-alat berat dari lokasi yang tanpa izin. Kesepakatan pengeluaran alat-lat berat tersebut disaksikan Kepala Desa Desa Lebung Gajah, Kapolsek, Danramil serta Sekretaris Kecamatan Tulung Selapan. (wan)
0 Comments:
Posting Komentar