KAYUAGUNG -OKI, potretsumsel.com -Tahun 2015 masyarakat diwilayah kabupaten Ogan Komering
Ilir (OKI) yang telah melakukan pembuatan KTP-EL mengalami peningkatan
secara signifikan dibanding dengan tahun sebelumnya, semua itu tentu
tidak lepas dari pengaruh akan pentingnya KTP-EL saat ini,terutama dalam
pengurusan berkas seperti untuk pembuatan kartu BPJS,SIM dan lain-lain
serta adanya pembenahan alat perekaman dan pemberian alat perekam KTP-EL
yang kita bagikan disetiap kecamatan yang ada diwilayah kabupaten OKI.
Hal ini diungkapkan kepala dinas kependudukan dan catatan
sipil (disdukcapil) kabupaten OKI Cholid Hamdan,SE melalui
Pardi,S.Sos,MSi kabid pelayanan dan pendaftaran didampingi
Febriansyah,SH Kasi KTP kepada BeritAnda.com,Rabu (18/11/2015).
Ia juga menambahkan,mengingat sangat pentingnya kebutuhan
KTP-EL bagi masyarakat,untuk kita telah menyiapkan alat perekam di 18
kecamatan,namun perlu diketahui juga untuk alat perekam yang ada
disetiap kecamatan,itu mekanismenya masih bersifat Offline,jadi setelah
dilakukan perekaman dikecamatan, data hasil perekaman tersebut nantinya
akan diserahkan pihak kecamatan kepada kita,dan akan kita teruskan data
tersebut ke pusat secara online karena hanya kita yang sudah terkoneksi
langsung ke pusat.untuk biaya pembuatan KTP-EL itu gratis dan proses
standar (SOP) pembuatan KTP-EL ialah selama dua (2) minggu dengan syarat
menyerahkan Kartu Keluarga (KK) serta surat domisili dari kepala desa
atau lurah.
Sedangkan Data wajib KTP se-kabupaten OKI sebanyak 555.983
orang,terdiri dari Laki-laki sebanyak 286.619 orang,perempuan sebanyak
269.364 orang.dan yang telah melakukan Perekaman sebanyak 260.765 orang
terdiri dari laki-laki sebanyak 134.797 orang,Perempuan sebanyak 125.968
orang,sedangkan masyarakat yang belum melakukan perekaman sebanyak
295.218 orang terdiri dari Laki-laki 151.822 orang,perempuan sebanyak
143.396 orang.maka dari itu kami menghimbau bagi masyarakat yang belum
untuk segera melakukan perekaman."pungkasnya. (wan)
0 Comments:
Posting Komentar