PT TBL Bantah Garap Lahan Warga

Banyuasin,potretsumsel.com
Secara tegas pihak PT Tunas Baru Lampung (TBL) menampik telah menggarap lahan warga transmigrasi Desa Perambahan Baru, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, tanpa izin.
Humas PT TBL, Edi Karo mengungkapkan, persoalan lahan antara PT TBL dan transmigran di Banyuasin sebenarnya sudah sangat lama, tepatnya sejak 2009 lalu.
Menurut dia, PT TBL yang merupakan perusahaan di bidang perkebunan kelapa sawit, telah membeli lahan dari warga asli seluas 248,6 hektare.
“Jadi lahan ini dijual penduduk asli dari Desa Perambahan kemudian berganti ke Desa Perambahan Baru. Jadi hak masyarakat asli ini masih ada dan hak mereka menjualnya,” tegas dia, Jum’at (13/11).
Bagi PT TBL, pihaknya tidak akan mengunakan lahan milik siapapun juga, karena lahan inti yang mereka gunakan merupakan lahan hasil membeli di masyarakat.
“Jadi, masyarakat asli yang punya hak jual kan ke perusahaan. Yang kita ukur ini keduanya Perambahan asli (sebelumenjadi Desa Perambahan Baru,red),” terangnya.(sp/net)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar