Humas Pemkot Prabumulih Ciptakan Kesenjangan Dengan Media Mingguan
PRABUMULIH, potretsumsel.comWartawan mingguan di Prabumulih meradang. Apa pasal?Ternyata, adanya perbedaan yang terlalu dalam yang tercipta di Bagian Humas Protokol Prabumulih, terutama dari PPTK Humas Syamsul Hidayah.
Mulwadi, wartawan Warta Pelangi saat menemui staf Humas Syamsul Hidayah menyatakan adanya perbedaan. "Kita tanya sama PPTK Syamsul Hidayah, terkait pemuatan berita Wahana Tata Nugraha yang diterima Walikota Prabumulih, apakah pihak Humas akan memuat berita tersebut di seluruh media yang ada di Prabumulih. Ternyata jawaban Syamsul Hidayah, hanya lima media, kebanyakan media harian yang diminta memuat tersebut," jelas Mulwadi, Senin (28/12)
Mendapat jawaban tersebut, Mulwadi merasa kesal. " Kalu masalah berita ini cuma limo media, berarti media lain yang ado di Prabumulih dianggap angin lalu. Padahal, ini berita bagus yang harus disebarluaskan," terangnya.
PPTK Humas Pemkot Prabumulih Syamsul Hidayah saat dikonfirmasi via telepon menyatakan bahwa pemuatan berita dimaksud berdasarkan permintaan Walikota H Ridho Yahya."Saya dipanggil Walikota, beliau minta berita ini dimuat di Sumeks dan Sripo," ungkap Syamsul.
Ketika dia konfirmasi kehadiran media, ternyata cuma hadir wartawan Sripo.Kebetulan saat itu hadir di ruang Humas Pemkot Prabumulih Wartawan Palpos, Palembang Ekspres, wartawan Radar dan Wartawan Rakyat Merdeka Online."Kita hanya memenuhi perintah Walikota," tandas Syamsul. Dan wartawan tersebut langsung konfirmasi ke H Ridho Yahya.
Adit Wartawan Lintas Sumsel biro Prabumulih menyatakan kesenjangan ini tak perlu terjadi. "Masak kita minta berita bagus kok dipilah-pilah, bagaimana kalau kita minta pemuatan iklan advetorial di Humas Pemkot Prabumulih," tanya Adit.Kesenjangan dan perbedaan masih terus tercipta antara pihak Pemkot Prabumulih dalam hal ini Bagian Humas Protokol dengan awak media terutama media mingguan. Sejatinya, Pemerintah dan Media adalah mitra. Namun tampaknya di Prabumulih, hal in tak terjalin.(ps01/bmg)
--
0 Comments:
Posting Komentar