Tak Bayar 3 Bulan Jargas Diputus, Tidak Bisa Nyambung Baru Lagi
PRABUMULIH, Potretsumsel.com - PD Petro Prabu selaku pengelola jaringan gas kota di Prabumulih dan telah memiliki pelanggan sebanyak 4650 konsumen rumah
tangga, mengingatkan agar para pelanggan untuk tidak menunggak dalam pembayaran bulanan dari pemakaian gas kotanya, karena bila terjadi tunggakan hingga tiga bulan maka pelanggan tersebut jaringan gas kotanya langsung diputus bahkan bukan itu saja pelanggan yang mengalami pemutusan tersebut juga akan dilakukan blacklist sehingga tidak bisa lagi untuk kedepannya menjadi pelanggan kembali, demikian
diungkapkan oleh Direktur PD Petro Prabu H Azhari H Harun, kepada sejumlah wartawan usai rapat dengan Walikota Prabumulih di kantornya belum lama ini.
Menurutnya, adanya sanksi tersebut yakni untuk membuat efek jera agar pelanggan lain tidak ikut – ikutan untuk melakukan tunggakan serupa, “Kalau sudah tiga bulan tunggakan akan kita putus dari pemakaian gas kota, sehingga ada efek jera bagi mereka yang menunggak juga bagi yang lain untuk tidak melakukan hal yang sama, selain itu kita juga
melakukan blacklist bagi pelanggan yang kita putus tersebut, “Ungkapnya.
Dituturkannya, adanya pemutusan ditambah blacklist itu dimaksudkan bahwa pelanggan tersebut tidak bisa untuk kembali menjadi pelanggan gas kotanya, “Blacklist maksudnya pelanggan tersebut bila ingin kembali berlangganan gas kota, wajib melunasi tunggakan tiga bulannya sebelum diputus, ditambah biaya pemasangan baru, yang kalau sekarang kisarannya mencapai Rp 4 jutaan sekali pasang, jadi kalau tidak ingin mengalaminya maka jangan sampai kita putus akibatnya tunggakan, “Ujarnya.
Dijelaskannya juga sebelum diputus, pelanggan tersebut pastinya akan diberi peringatan terlebih dahulu, “Kalau dia masih melanggar atau tidak membayar tunggakan dan sudah kita peringatan baru kita berikan
sanksi yang tersebut tadi, sehingga pelanggan semuanya termotivasi untuk selalu membayar kewajiban perbulannya atas pemakaian gas kota tersebut, “Bebernya seraya mengatakan dari 4650 pelanggan yang ada, sekitar 25 persennya banyak yang menunggak pembayaran.
Sementara itu Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM seusai rapat dengan managemen dan karyawan PD Petro Prabu, meminta agar PD Petro Prabu selalu professional dalam melaksanakan tugasnya, “Misalkan petugas yang mencatat meteran, wajib melakukan tugas dengan baik, meterannya harus difoto, jangan asal main tembak saja dalam
pencatatannya, sehingga kalau ada yang complain, kalau ada fotonya, bisa dijawab dengan professional beserta bukti yang jelas, “Tandasnya.
Ditambahkannya, khusus bagi masyarakat yang menjadi pelanggan, agar dapat melakukan pembayaran atas pemakaian gas kotanya tepat waktunya. “Jangan sampai menunggak, kalau menunggak hingga tiga bulan akan diputus, hal itu kita tegaskan pula pada managemen PD Petro Prabu, untuk pelanggan yang menunggak wajib tegas dalam melakukan penertiban, karena PD Petro Prabu kan bersifat perusahaan bukan lagi bersifat
Pegawai negeri, jadi harus dapat menertibkan bagi yang menunggak, “Pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar