Kayuagung OKI, potretsumsel.com
Menghadapi Pelantikan Kepala Desa secara Serentak di
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu Pihak
BPMD OKI melalui Camat meminta uang kepada Kepala Desa yang akan di lantik
sebesar Rp 1 juta rupiah, permasalahan ini di koordinir langsung oleh Kepala
Bidang Pemerintahan Desa Pauzan Nasrul, hal ini di katakan Masyarakat Kepada Wartawan, yang namanya minta di rahasiakan dan
dapat di pertanggung jawabkan.
Lebih lanjut
sumber tadi mengatakan sebelum pelaksanaan
pelantikan 147 Kepala Desa yang di
laksanakan secara serentak di Halaman Kantor Pemkab OKI, terlebih dahulu pihak
BPMD OKI melakukan rapat yang di hadiri seluruh camat se Kabupaten OKI, rapat
tersebut di pimpin langsung Oleh Kepala BPMD OKI, , Nursula,S. Sos, pada saat itu kepala BPMD mengatakan
kepada semua camat yang hadir bahwa
untuk dana Pelantikan Camat diperintahkan untuk meminta uang kepada
seluruh Kepala Desa sebesar Rp 1 juta rupiah mendengar penjelasan dari Kepala BPMD tersebut waktu itu juga ada dua Camat
mengeluarkan saran kepada Kepala BPMD
yaitu Camat Pedamaran H.Herkoles dan Camat Pampangan Fahrul Rozi Sos.MM, ke dua
Camat tersebut mengatakan bagaimana kalau camat minta uang sebesar Rp 2 juta
rupiah kepada Kades, untuk camat Rp1
juta dan untuk BPMD Rp1 juta rupiah,
dengan pernyataan camat tersebut semua
camat dan pihak BPMD menyetujui untuk Pelantikan Kades harus minta uang sebesar
Rp 2 juta kepada setiap kades yang akan di lantik, uang tersebut untuk kecamatan di koordinir
oleh camat dan untuk BPMD di koordinir oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa
Fauzan Nasrul.
Menurut salah seorang Kepala Desa
yang ikut dilantik dan namanya tidak mau ditulis mengatakan kepada Wartawan uang yang masuk ke BPMD OKI hasil
pungutan dari Kepala Desa untuk biaya pelantikan sebesar Rp147.000.000,-
sedangkan dana yang di keluarkan tidak
seberapa seperti untuk sewa tenda dan kursi
selain itu setiap desa di beri jatah
10 bungkus nasi, 10 X 147 = 1470
bungkus nasi Panitia dan Keamanan 500 bungkus nasi jadi untuk biaya nasi 1470 +
500 = 1970 bungkus nasi X Rp15000 = 29.550.000 sedangkan untuk biaya tenda dan kursi lebih kurang Rp25
juta di tambah biaya tidak terduga dana untuk pelantikan
tersebut lebih kurang Rp 60 juta ini untuk kalkulasi dana BPMD sedang kan dana
Rp 1 juta untuk camat tidak tau kegunaanya ujar kepala desa yang baru di lantik.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Fauzan Nasrul saat
di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya mengatakan Untuk pelantikan Secara
serentak tidak ada dananya karena tidak ada anggaran dari APBD, jadi untuk dana
pelantikan di bantu oleh Kepala Desa yang akan dilantik namun kami tidak menentukan berapa bantuan dari Kepala Desa
itu semua hasil rapat para camat, BPMD tidak membebankan dan tidak menentukan
berapa besaran bantuan dari Kepala Desa yang di lantik itupun berpariasi tidak
di tetapkan ada yang memberi Rp 300 ribu,Rp500
ribu dan ada Kepala Desa yang tidak memberi, mengenai bantuan dana tersebut
dari Camat langsung Kebendahara, PMD juga minta bantuan ke Pemda seperti untuk persiapan Tenda dan kursi itu kami meminta
bantuan Bagian Umum Pemda OKI” ujar Fauzan
Lembaga Intelijen Pers Reformasi Republik Indonesia (LIPER-R, Hamadi SE mengatakan
kepada Wartawan, mengenai biaya Pelantikan Kepala Desa secara serentak tersebut
apakah benar dibebankan kepada Kepala Desa yang akan dilantik, apabila tidak berarti
kami menganggap telah terjadi Korupsi berjamaah di Kabupaten OKI, Bupati OKI
Harus mengetahui ini semua, kasihan Kepala
Desa yang di lantik pada saat pemilihan para Kepala Desa tersebut sudah
mengeluarkan uang mulai dari pengurusan berkas pencalonan sampai pelantikan
mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.
Dengan kejadian ini bagai mana
program Bupati OKI Membangun OKI dari Desa akan berjalan dengan baik, sudah
pasti apabila ada dana bantuan turun untuk pembangunan tidak akan maksimal,
karena para Kepala Desa akan mengembalikan modal pada saat pencalonan sudah
menghabiskan uang puluhan juta sedangkan gaji seorang Kepala Desa tidak akan
cukup untuk mengembalikan uang yang di keluarkan pada saat pencalonan.
Hamadi mengharapkan kepada Bupati OKI
Iskandar SE, apabila benar biaya pelantikan di bebankan kepada para Kepala Desa
yang di lantik sebesar Rp2 juta supaya dapat di tinjau ulang, apabila ini semua
tidak benar Bupati OKI dapat menindak tegas Kepala BPMD OKI, Kabid Pemerintahan Desa Fauzan Nasrul dan Camat ini semua untuk
nama baik Bupati OKI. (epok)
0 Comments:
Posting Komentar