Polres Pagaralam Akan Usut Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan Dana Senilai Rp.3,5 Miliyar


Polres PagaralamPagaralam, Potretsumsel.com
Terkait adanya dugaan penyimpangan dana senilai Rp.3,5 Miliyar dan juga adanya pungutan  liar  terhadap  masyarakat yang mendapat dana bantuan rehab rumah miskin  sebanyak 342 unit di kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam sebesar Rp.500 ribu/orang,yang dilakukan pihak terkait.Bilamana imformasi tersebut benar itu sudah menyalahi ketentuan yang sudah ditegaskan oleh kementrian selaku  pemberi  bantuan.Karena itu Polres Pagaralam, akan segera mengusut adanya dugaan  penyimpangan dana senilai Rp3,5.Hal ini dikatakan Kapolres AKBP Hendra Gunawan SIK Msi melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad didampingi Kanit Pidkor Bribka Candra SH.
“Mengingat ada  342 Kepala Keluarga (KK) mendapat bantuan setiap mereka di pungut Rp 500 ribu jika dijumlahkan semua  mencapai Rp171 juta, sementara ini masih dalam pengumpulan data,” kata Kapolres.Penyimpangan ini dilakukan petugas yang melibatkan pasilitator ,suflayer dan semua pihak yang terkait dengan bantuan ini, nanti semua akan kita dimintai keterangan, bebernya.“Padahal semuanya sudah ada aturan jelas dari  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PERA) sudah mengingatkan agar elemen yang terlibat dalam membantu penyaluran BSPS rehab 342 rumah rakayat miskin menegaskan agar petugas lapangan tidak melakukan  pungutan  dalam bentuk dan dengan alasan apapun,  kalau tidak ingin diancam pidana, tapi tidak dindahkan,” ujarnya.
Ditegaskan oleh AKP Rahmad  bahwa bantuan perumahan tersebut untuk rakyat miskin, jadi dalam hal ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali biaya materai, karena baik yang menerima dan yang memberi bisa terkena pidana, tegasnya.jelas Rahmad.Selain itu dikatakannya bahwa  Program sesuai dengan usulan dan Kecamatan Dempo Selatan kota pagaralam dengan jumlah penerima 342 Kepala keluarga (KK) dengan dana mencapai Rp 3,5 miliar, setiap warga akan menerima Rp 10 juta hingga Rp 15 juta dalam bentuk bahan bangunan, belum lagi dari bahan bangunan yang sangat berkualitas rendah alias bahan kayu racuk.
Hal ini bahwa ada oknum petugas penyaluran bantuan memungut uang terhadap warga miskin sebesar Rp.500 ribu/KK,ini kami sudah mendapat laporan  “Kita lagi kumpulkan data penyimpangan dalam penyaluran bantuan dan hasilnya akan dilanjutkan untuk diproses sesuai dengan aturan,” ujar dia.Sementara itu Kepala Bappeda, Ir Hj Zaitun mengatakan, bagi  tim tekhnis program kementrian ini  untuk dapat menjalankan BSPS di Kecamatan Dempo Selatan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan keresahana bagi masyarakat.(Red/sp)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar