Potretsumsel.com : Alfirmansyah Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muratara |
MURATARA,Potretsumsel.com- Sebanyak 100 persen wilayah Hutan Lindung yang ada di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) ternyata 20 persen diantaranya dirusak oleh sejumlah orang tak bertangung jawab, alias ilegaloging.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan, Alfirmansyah mengatakan bahwa pihaknya menyanyangkan perlakuan oknum yang tak bertangung jawab ini merusak hutan di wilayah Muratara untuk kepentingan pribadi apa alagi hutan yang dirusak adalah hutan lindung.
"Kita sangat menyayangkan prilaku orang-orang tak bertangung jawab ini dengan cara sadar mereka merusak hutan yang semestinya menjadi hutan pelindung di masa yang akan datang terutama untuk anak cucu," ujarnya.
Dengan luasnya 20 persen hutan yang dirusak ini membuat semua pihaknya geram dan membuat langkah-langkah khusus dengan cara memberikan himbauan langsung ke sejumlah camat agar hutan yang berada di wilayah kerja mereka dapat diamankan.
"Dari pihak polisi kehutanan tidak sanggup menyelesaikan permasalah ilegal loging lantaran mereka kekurangan tenaga untuk menyelidik pelaku-pelaku perusak hutan lindung ini, untuk itulah kami membuat langkah dengan membuat tim serta himbauan langsung agar semua kegiatan ilegaloging yang ada di Muratara ini segera diselesaikan," jelasnya.
Mantan Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara ini juga mengatakan bahwa saat ini yang paling banyak dari tujuh kecamatan di Muratara yakni ada dua kecamatan kecamatan Ulu Rawas dan Kecamatan Karang Jaya.
"Sejauh ini pantauan kita dilapangan ada dua kecamatan yang hutannya sudah dirusak oleh orang -orang tak bertangung jawab dan pihak kecamatan belum melakukan langkah tegas kepada perusak hutan ini," katanya.
Untuk itu dengan rusaknya 20 persen hutan di Muratara dirinya berharap kepada seluruh pihak terutama polhut, LSM, Camat serta warga lainnya untuk bisa saling memantau dan berperan aktif dalam menyelesaikan hutan yang sudah dirusak ini.
"Kita berharap bukan hanya pemerintah dan polhut saja yang menjaga hutan lindung ini tetetapi kita semua masyarakat juga harus menjaga dan berperan aktig melaporkan jika melihat para ilegal loging ini karena jika hutan ini dirusak maka semuanya akan rusak hingga ke anak cucu yang tak bisa menikmati hasil hutan," harapnya. (JF)
Alfirmansyah Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Muratara
0 Comments:
Posting Komentar