Potretsumsel.com : H M Efmi Pandai Ketua Komisi II Kota Lubuklinggau |
LUBUKLINGGAU, Potretsumsel.com- Ditolaknya usulan masyarakat dibukanya pembatas (median) di Jalan Ahmad Yani yang merupakan akses dari Jalan Mangga Besar menuju Pasar Satelit melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau
membuat tanda tanya bahkan dalam hal tersebut DPRD Kota Lubuklinggau akan memanggil pihak pemerintah Kota Lubuklinggau.
"Dalam waktu dekat kami komisi II akan memanggil pemerintah Kota Lubuklinggau dalam hal ini Sekertaris Daerah (Sekda), Dinas Perhubungan,serta camat setempat untuk membahas perihal ditolaknya pembukaan media jalan yang diusulkan oleh warga," ungkap Efmi Ketua Komisi II DPRD Kota Lubuklinggau.
Ia juga mengatakan pemanggilan pihak pemerintah Kota ini bukan untuk menyampaikan amarah karena ditolaknya pembukaan jalan ini tetapi untuk melakukan konsulidasi kembali serta mendengarkan langsung alasan ditolaknya usulan masyarakat melalui pihaknya selaku anggota DPRD.
"Dalam undangan tersebut kami meminta penjelasan langsung alasan dasar mengapa ditolaknya usulan kami ini karena pandangan kami berdasarkan keluhan masyarakat pembatasan tersebut layak di bongkar sehingga aktifitas warga tidak terganggu," katanya.
Selain itu juga dirinya menjelaskan pemanggilan terhadap pemerintah Kota Lubuklinggau untuk mensinkronkan alasan pihak pemerintah Kota yang menyatakan tidak ada masalah apabilah median tersebut tidak dibukan.
"Mereka mengatakan tidak ada masalah apabila jalan tersebut tidak dibuka, tetapi fakta dilapangan selama jalan itu tertutup aktifitas pasar menjadi sepi lantaran akses menuju pasar harus berputar jauh, kemudian angka kecelakaan di area tersebut semangkin bertambah karena banyaknya masyarakat memilih cepat dengan cara melawan arus," ujarnya.
Untuk itu dirinya berharap di pertemuan senin mendatang seluruh undangan yang diundang terutama sekda dan Dinas Perhubungan untuk hadir dan menjelaskan apa-apa alasan dari pihak pemerintah menolak pembongkaran median jalan ini.
"Pembongkaran media ini adalah masalah yang serius yang harus disingkapi karena ini menyakut aktifitas masyarakat yang nantinya perekonomian mereka lebih meningkat, untuk itu kami selaku dewan harus mengambil sikap secepat mungkin dan sebijak mungkin atas permasalahan ini," tegasnya. (JF)
0 Comments:
Posting Komentar