Dewan Sarankan Tak Terima Pegawai Baru Di 2016
MUSIRAWAS, potretsumsel.com - Untuk memastikan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas kedepan, dapat lebih diprioritaskan ke arah pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, pihak legislatif berharap, agar Pemkab Musirawas tidak perlu menerima komposisi pegawai baru dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2016.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musirawas, Alamsyah A Manan mengungkapkan, seandainya memang ada jatah yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menerima PNS baru, ia menyarankan ada baiknya hanya menerima komposisi pegawai di bidang guru dan tenaga medis.
"Kalau bisa jangan ada penerimaan pegawai dulu tahun ini, kecuali memang yang dibutuhkan, seperti guru dan tenaga medis. Sebab, jika ada penerimaan pegawai baru, tentu akan berdampak pada penggunaan anggaran," ungkapnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini alokasi anggaran di Pemkab Musirawas 49 persen sudah diarahkan ke belanja pegawai, sementara 51 persen sisanya dialokasikan untuk pembangunan. Jika ada penerimaan pegawai baru, ia menilai akan merubah alokasi anggaran yang dikhawatirkan dapat membuat belanja pegawai malah lebih besar.
"Jangan sampai nanti malah anggaran yang diperuntukkan ke arah pembangunan lebih kecil dibandingkan dengan belanja pegawai. Sebab, di era mantan Bupati Musirawas, H Ridwan Mukti saja, sempat menekan anggaran belanja pegawai hingga 40 persen dan sisanya untuk pembangunan, ini yang perlu diterapkan lagi," jelasnya.
Terlebih, diakuinya bahwa hal ini sesuai dengan kondisi keuangan Pemkab Musirawas, karena ternyata angka pendapatan asli daerah (PAD), tak kunjung mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Jadi kalau bukan guru atau tenaga medis, ada baiknya komposisi lain ditolak dulu. Apalagi, sekarang kan pegawai sudah mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD). Hal ini semestinya membuat kerja pegawai, bisa lebih maksimal, tanpa harus menerima tenaga baru," kata dia.
Ia mengaku, penganggaran TKD yang mencapai Rp. 100 Milyar lebih, semestinya dapat membuat pegawai sadar akan kewajiban yang mestinya dilakukan lebih baik, ini sesuai dengan apresiasi pemerintah atas kinerja mereka.
"Karena perlu diketahui, akibat penganggaran TKD tersebut, sejumlah proyek yang memang belum menjadi prioritas, banyak yang ditunda pengerjaannya, padahal sudah direncanakan secara matang. Itu hanya karena untuk menutupi dana TKD. Jadi, kalau tidak ada peningkatan kinerja, tentu kebijakan ini akan segera dievaluasi," ungkapnya. (JF)
0 Comments:
Posting Komentar