Potretsumsel.com : Kedua pasangan sejoli yang berhasil diamankan warga (foto:Joni Farles) |
LUBUKLINGGAU,Potretsumsel.com- Diduga melakukan tindak pindana asusila berupa mesum di salah satu bedeng Rt.07 Kelurahan Cianjur dua pasangan sejoli yang masih dibawah umur yakni Sindy (16) warga Kelurahan Putraan dan Aris (17) warga Kelurahan Kacung kini harus berurusan bersama aparat dan pengurus kampung, pasalnya ketika asik mesum kedua pelaku langsung digrebek warga.Jumat (12/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi yang dihimpun dilapangan bermula adanya kecurigaan sejumlah warga melihat kedua pelaku masuk kedalam bedeng dengan menutup pintu serta mematikan lampu, melihat adanya kecurigaan tersebut langsung mengetuk pintu.
"Awalnya tidak ada niat dari kami untuk melakukan penggrebekan tetapi setelah kami tunggu hingga 10 menit kedua pasangan mesum ini tidak juga keluar dan ketika kami ketuk pintu juga tidak kunjung di buka kamipun mulai kesal," ungkap agus salah seorang saksi mata mengatakan.
Merasa kesal agus bersama warga lainpun langsung mendobrak pintu yang pelaku kunci, dari dalam rumah bedeng tersebut."Kami dobrak pintu tersebut begitu pintu itu terbuka mereka ini sedang berada didalam kamar dengan kondisi tubuh berkeringat dingin,"ungkapnya.
Kini guna menghindari amukan masa kedua pasangan sejoli ini langsung di bawah ke ketua Rt.07 Kelurahan Cianjur untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu terpisah Jumakit, Ketua Rt.07 Kelurahan Cianjur , membenarkan adanya penggrebekan kedua sejoli tersebut dan kedua sejoli tersebut sudah diamankan dan akan dipanggil kedua keluarga korban untuk dimintai pertangung jawabkan.
"Saat ini kedua sejoli yang diduga melakukan mesum sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku karena kedua pelaku ini masih dibawah umur," tegasnya. (JF)
0 Comments:
Posting Komentar