Dua Minggu Polres Linggau Bekuk Enam Badit

Potretsumsel.com Kapolres Lubuklinggau AKBP Wahyu, didampingi Kasetres dan Kanit Res, AKP Ali Sodikin dan Ipda Hendra (foto : Joni Farles )


LUBUKLINGGAU,Potretsumsel.com- Selama dua pekan terakhir, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau kembali mengamankan 6 orang pelaku tindak kejahatan yang selama ini, kerap kali menjalankan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo mengungkapkan, keenam tersangka ini berhasil diamankan jajarannya, usai mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat, terkait keberadaan para pelaku yang memang menjadi target operasi (TO) petugas.

"Keenamnya merupakan spesialis 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," ungkapnya dalam press release yang digelar di halaman Mapolres Lubuklinggau, Kamis (17/3).

Keenam tersangka yang berhasil diciduk, yakni Heriyansyah (20), warga desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, lalu Anda Putra (18), warga Kedurang, Gang Nangka, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Hendrik (22), warga Jalan Makmur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Tiga tersangka lain, yakni Irwan (25), warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Agus Gumawang (23), serta Edi Hermali (34), warga Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I," bebernya.

Dijelaskan Kapolres, dari keenam tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, berupa satu unit Tab merk Advan, tiga plat sepeda motor, tiga unit sepeda motor merk Honda Blade dan dua unit sepeda motor merk Honda
Supra X 125.

"Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berbeda, namun disinyalir mereka merupakan jaringan pelaku kriminalitas antar Provinsi," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan keenam tersangka, tersangka Heriyansyah tercatat telah melakukan tindak kejahatan sebanyak delapan tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Lubuklinggau, lalu tersangka Anda telah melakukan tindak kejahatan di dua TKP dan tersangka Hendrik telah melakukan satu kali tindak kejahatan.

"Sementara untuk tiga tersangka lain, yakni tersangka Irwan telah melakukan satu kali tindak kejahatan, Agus Gumawang telah melakukan satu kali tindak kejahatan serta tersangka terakhir, yakni Edi Hermali tercatat telah melakukan dua kali tindak kejahatan," ungkapnya. (JF)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar