Ombudsman RI Sidak RSUD Prabumulih


Potretsumsel.com : Ombudsman RI Ketika Sidak Di RSUD Prabumulih

PRABUMULIH, Potretsumsel.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumsel atau Lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara lainnya Senin (14/03/2015) melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Kota Prabumulih.

Kedatangan rombongan ini berkaitan dengan pemberitaan di media massa seputar permasalahan pelayanan di RSUD Kota Prabumulih yang disinyalir mengabaikan hak-hak pasien. Ombudsman langsung menuju ruangan Rere (1) pasien pengguna kartu jamsoskes di kelas III untuk menyaksikan secara langsung kondisi pasien sekaligus meminta keterangan dari orang tua pasien.

Di sela-sela Sidak, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel Indra Zuardi M.Si saat di konfirmasi Posmetro Prabu mengungkapkan, rumah sakit itu merupakan salah satu RSUD milik Pemerintah yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan medis kepada pasien.

Dari data Ombudsman, katanya, dalam sebulan tercatat ada belasan keluhan terkait buruknya pelayanan RSUD yang disampaikan masyarakat melalui pemberitaan media cetak di Sumsel. Jumlah itu lanjutnya belum termasuk keluhan yang disampaikan langsung ke Ombudsman Sumsel. Karena itu, kami menyarankan Kepala Daerah atau Walikota Prabumulih untuk dapat mengevaluasi kerja aparatur penyelenggara pelayanan di RSUD Prabumulih" ujar Indran
 Hal ini harus dilakukan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak pelayanan secara medis yang baik dan berkualitas.

Menurut dia, secara kelembagaan, Ombudsman berencana minta klarifikasi kepada derektur RSUD Prabumulih terkait standar pemberian pelayanan publik. Langkah ini, sambung dia, dilakukan tidak lain untuk memperbaiki sistem pelayanan di RSUD tersebut agar benar-benar berjalan baik dan terbuka.
"Sesuai dengan UU No.37 tahun 2008, kami berwenang memanggil dan minta keterangan baik secara lisan maupun tulisan kepada pihak yang menyelenggarakan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kami berencana minta klarifikasi kepada pimpinan atau direktur RSUD" ujarnya.

Berkaitan dengan pemberitaan di media tentang pelayanan yang tidak maksimal kepada pasien RSUD Prabumulih, Indra mengungkapkan, pihaknya masih mebgumpulkan data. Selanjutnya data-data yang didapatkan dilapangan akan dibahas di internal Ombudsman Sumsel. Jika nantinya kesalahan mutlak ada pada pelayanan, maka Ombudsman akan merekomendasikan atasan perawat yang bersangkutan untuk memberikan sanksi tegas kepada perawat yang melakukan kelalaian, tegasnya. (pp/ps01)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar