PRABUMULIH, Potretsumsel.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumsel atau
Lembaga negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik
baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan
termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha
Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara lainnya Senin (14/03/2015)
melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Kota Prabumulih.
Kedatangan rombongan ini berkaitan dengan pemberitaan di
media massa seputar permasalahan pelayanan di RSUD Kota Prabumulih yang
disinyalir mengabaikan hak-hak pasien. Ombudsman langsung menuju ruangan
Rere (1) pasien pengguna kartu jamsoskes di kelas III untuk menyaksikan
secara langsung kondisi pasien sekaligus meminta keterangan dari orang
tua pasien.
Di sela-sela Sidak, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel
Indra Zuardi M.Si saat di konfirmasi Posmetro Prabu mengungkapkan, rumah
sakit itu merupakan salah satu RSUD milik Pemerintah yang paling banyak
dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan medis kepada pasien.
Dari data Ombudsman, katanya, dalam sebulan tercatat ada
belasan keluhan terkait buruknya pelayanan RSUD yang disampaikan
masyarakat melalui pemberitaan media cetak di Sumsel. Jumlah itu
lanjutnya belum termasuk keluhan yang disampaikan langsung ke Ombudsman
Sumsel. Karena itu, kami menyarankan Kepala Daerah atau Walikota
Prabumulih untuk dapat mengevaluasi kerja aparatur penyelenggara
pelayanan di RSUD Prabumulih" ujar Indran
Hal ini harus dilakukan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak pelayanan secara medis yang baik dan berkualitas.
Menurut dia, secara kelembagaan, Ombudsman berencana minta
klarifikasi kepada derektur RSUD Prabumulih terkait standar pemberian
pelayanan publik. Langkah ini, sambung dia, dilakukan tidak lain untuk
memperbaiki sistem pelayanan di RSUD tersebut agar benar-benar berjalan
baik dan terbuka.
"Sesuai dengan UU No.37 tahun 2008, kami berwenang
memanggil dan minta keterangan baik secara lisan maupun tulisan kepada
pihak yang menyelenggarakan pelayanan publik. Oleh sebab itu, kami
berencana minta klarifikasi kepada pimpinan atau direktur RSUD" ujarnya.
Berkaitan dengan pemberitaan di media tentang pelayanan
yang tidak maksimal kepada pasien RSUD Prabumulih, Indra mengungkapkan,
pihaknya masih mebgumpulkan data. Selanjutnya data-data yang didapatkan
dilapangan akan dibahas di internal Ombudsman Sumsel. Jika nantinya
kesalahan mutlak ada pada pelayanan, maka Ombudsman akan
merekomendasikan atasan perawat yang bersangkutan untuk memberikan
sanksi tegas kepada perawat yang melakukan kelalaian, tegasnya. (pp/ps01)
0 Comments:
Posting Komentar