Penggunaan Anggaran Dinilai Mubazir
LUBUKLINGGAU, Potretsumsel.com- Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Lubuklinggau, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, untuk menyampaikan aspirasinya terkait pembangunan yang kini gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Kamis (10/3).
Kedatangan belasan mahasiswa ke instansi tersebut, guna meminta agar penegak hukum dapat mengawasi penggunaan anggaran yang dinilai masih banyak tidak berdampak luas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
"Pemerintah Kota Lubuklinggau hanya memprioritaskan aset-aset pembangunan yang tidak pokok atau tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Kota Lubuklinggau, seperti inclinator di Bukit Sulap dan pembangunan mercusuar di Masjid Agung As-Salam," teriak Yuliza, koordinator aksi.
Ia menilai, hingga kini masih banyak pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang penggunaannya tidak tepat sasaran dan terkesan mubazir.
"Lalu di sektor pendidikan, masih banyak permasalahan pokok yang masih ada, seperti pendidikan mahal dan angka putus sekolah yang masih sangat tinggi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lubuklinggau, Chadafi Nasution yang menemui para pendemo mengaku, pihaknya selama ini terus berusaha memberikan yang terbaik dalam hal pengawasan penggunaan anggaran di Pemerintahan, baik itu di Pemkot Lubuklinggau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas, maupun Pemkab Musirawas Utara (Muratara).
"Kita terus bekerja keras, agar penggunaan anggaran tidak merugikan masyarakat dan negara. Buktinya saja, Kejari Lubuklinggau menjadi Korps Adhyaksa terbaik tahun lalu dalam penanganan perkara," ungkapnya.
Ia menyampaikan, selain memberikan apresiasi tinggi atas pengawasan dan sikap peduli mahasiswa, pihaknya juga akan menerima seluruh laporan, seandainya ada hal-hal yang dirasa janggal dan merugikan.
"Semua elemen masyarakat, wajib mengawasi pembangunan daerah. Untuk menyelesaikan hal-hal yang diduga telah merugikan masyarakat dan negara, silahkan laporkan kepada kami, namun harus jelas dengan memberikan indikator-indikator apa saja yang dinilai janggal," jelasnya.
Ia mengaku, sejumlah laporan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran, hingga kini terus diterima pihaknya, kendati memang ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Yang jelas kita terima kapanpun, tidak ada yang kita tutup-tutupi, 1X24 jam akan kita terima jika ada laporan. Namun, perlu diketahui juga bahwa Kejari Lubuklinggau, hingga saat ini juga masih kekurangan sumber daya manusia (SDM), untuk menindaklanjuti semua laporan masyarakat, jadi setiap laporan butuh waktu untuk ditindaklanjuti," ungkapnya (JF)
0 Comments:
Posting Komentar