Potretsumsel.com: Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe MM |
LUBUKLINGGAU,Potretsumsel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memastikan akan memberikan sanksi tegas, seandainya jajaran pegawai negeri sipil (PNS), diketahui ada yang kedapatan terlibat dalam pemakaian atau peredaran narkoba.
Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengungkapkan, selama ini pihaknya memang telah mewanti-wanti jajarannya, agar tidak bermain-main dengan narkoba, karena dinilai dapat mengganggu kinerja dalam melayani masyarakat.
"Yang jelas, himbauan untuk menghindari narkoba dan tidak terlibat dalam hal itu, telah kita sampaikan terus kepada semua pegawai. Jadi, jika ada yang masih bermain-main dengan narkoba, tentu akan diambil tindakan tegas," ungkapnya.
Namun, ia menyampaikan, tindakan tegas yang diambil pihaknya, tentu harus terlebih dahulu melalui kekuatan hukum tetap atau seandainya memang benar bukan merupakan korban.
"Nanti kalau memang ada, kita pastikan dulu, apakah mereka korban atau memang tersangka, seperti misalnya menjadi pengedar. Tentunya, upaya kita selama ini dalam melakukan pencegahan telah kita lakukan terus, selain memberikan himbauan, kita juga terus menjalin koordinasi yang baik dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau," kata dia.
Dijelaskannya, potensi peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau, dinilainya memang cukup besar, sebab letak daerah yang merupakan perlintasan kendaraan.
"Kita beruntung, karena di Lubuklinggau belum pernah didapati ada produsen narkoba. Perlu diketahui, daerah kita ini malahan lebih banyak disuplai narkobanya dari daerah lain, sebab Lubuklinggau kan kota perlintasan," jelasnya.
Ia mengaku, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, guna memberikan pengertian kepada pelajar tentang bahaya narkoba.
"Aparat keamanan juga diminta agar terus super aktif dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba. Namun, pada dasarnya upaya pencegahan juga harus didukung masyarakat, karena mereka juga wajib melaporkan jika menemukan indikasi-indikasi yang dinilai melanggar hukum," ungkapnya.(JF)
0 Comments:
Posting Komentar