Potretsumsel.com : Kadin PU M Supi ST |
PRABUMULIH, Potretsumsel.com- Datangnya kabar pemotongan
anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10% di tahun anggaran 2016
ini, membuat banyak pihak rekanan ketar-ketir.
Tak hanya di daerah lain, kota Prabumulih pun, banyak
pihak terutama pemborong yang gelisah. Pasalnya, mereka yang sudah
menang pekerjaan, harus menghadapi kenyataan adanya aturan baru yang
dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yaitu pemotongan dana sebesar 10%
dana DAK.
Menurut keterangan dari Kepala Dinas (Kadin) Pekerja Umum (
PU) Kota Prabumulih M Supi ST tak membantah adanya pemotongan ini. "Ya
memang ada pemotongan dana DAK sebesar 10%," ungkapnya ketika
berbincang-bincang diruangan kerja , Rabu (27/4/2016).
Ia juga menyatakan, banyak rekanan atau pemborong terutama
di Dinas PU Prabumulih yang sudah mengajukan tagihan, bahkan sudah ada
yang mengajukan tagihan pembayaran 10%. Hal ini tak ada masalah.
"Nanti rencananya (kekurangan 10%) akan ditutup dari dana
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih tahun
anggaran 2016 ini," ungkapnya lagi. Rencana ini akan berlaku efektif
bulan Juli mendatang.
"Kita berharap pihak rekanan atau kontraktor silahkan bekerja dengan baik. Dan memenuhi volume serta mengacu pada RAB yang sudah diminta pihak PU Kota Prabumulih. Mudah-mudahan tagihan mereka dapat diselesaikan dengan baik," tandas M Supi. (bmg/ps01
0 Comments:
Posting Komentar