Dana DAK Dipotong 10%, Pihak Kontraktor Jangan Khawatir 10% nya Tetap Dibayar

Potretsumsel.com : Kadin PU M Supi ST

PRABUMULIH, Potretsumsel.com- Datangnya kabar pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)  sebesar 10% di tahun anggaran 2016 ini, membuat banyak pihak rekanan ketar-ketir.
Tak hanya di daerah lain, kota  Prabumulih pun, banyak pihak terutama pemborong yang gelisah. Pasalnya, mereka yang sudah menang pekerjaan,  harus menghadapi kenyataan adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yaitu pemotongan dana sebesar 10% dana DAK.

Menurut keterangan dari Kepala Dinas (Kadin) Pekerja Umum ( PU) Kota Prabumulih M Supi ST tak membantah adanya pemotongan ini. "Ya memang ada pemotongan dana DAK sebesar 10%," ungkapnya ketika berbincang-bincang diruangan kerja , Rabu (27/4/2016).

Ia juga menyatakan, banyak rekanan atau pemborong terutama di Dinas PU Prabumulih yang sudah mengajukan tagihan, bahkan sudah ada yang mengajukan tagihan pembayaran 10%. Hal ini tak ada masalah.
"Nanti rencananya (kekurangan 10%) akan ditutup dari dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)  Kota Prabumulih tahun anggaran 2016 ini," ungkapnya lagi. Rencana ini akan berlaku efektif bulan Juli mendatang.

"Kita berharap pihak rekanan atau kontraktor silahkan bekerja dengan baik. Dan memenuhi volume serta mengacu pada RAB yang sudah diminta pihak PU Kota Prabumulih. Mudah-mudahan tagihan mereka dapat diselesaikan dengan baik," tandas M Supi. (bmg/ps01
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar