Potretsumsel.com : Kedua Tersangka penjambretan yang berhasil di amankan dimapolres lubuklinggau ( Foto : Joni) |
LUBUKLINGGAU, Potretsumsel.com - Dua orang jambret nyaris menjadi bulan-bulanan massa, usai mencoba melakukan aksi kejahatan terhadap Zulfi Elistina (20), warga Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (28/4) sekira pukul 13.30 WIB.
Kejadian yang dilakukan dua orang tersangka, persis di depan rumah bersalin Permata Bunda, tepatnya di Jalan A Yani, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini, memaksa petugas melepaskan tembakan kepada salah satu tersangka, dikarenakan berusaha mengancam warga dan petugas kepolisian.
Dihadapan penyidik, kedua tersangka mengaku bernama Fajar (29), warga Jalan Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara dan Asep Abadi (19), warga Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong. Keduanya juga mengaku bekerja sebagai sales (pemasaran) di pusat penjualan furniture, Columbia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kedua tersangka beraksi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vega R, lalu keduanya melihat korban yang melintas dan langsung mengikuti dari belakang.
Kemudian, sesampainya di depan rumah bersalin Permata Bunda, kedua tersangka memepet korban dan langsung mengambil handphone milik korban yang kebetulan diletakkan di dasbord motor.
Hal itu pun, membuat korban terkejut dan spontan berteriak meminta tolong, sehingga warga sekitar lokasi melakukan pengejaran terhadap tersangka yang kabur masuk kedalam gang sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akhirnya, salah satu tersangka bernama Fajar, dapat diringkus oleh massa, sedangkan tersangka Asep terus kabur.
Melihat satu tersangka kabur, serombongan massa dan polisi yang sedang melintas, langsung melakukan pengejaran, meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun tersangka Asep akhirnya juga dapat diamankan.
Tetapi, saat hendak diamankan, tersangka Asep malah mencoba melarikan diri dan mengeluarkan senjata untuk mengancam warga, sehingga polisi bertindak tegas dengan segera menembak kaki asep, sebelum melukai para warga yang melakukan pengejaran.
Saat dibincangi, kedua tersangka di Polres Lubuklinggau mengungkapkan, mereka khilaf saat melakukan aksi jambret, dikarenakan desakan kondisi ekonomi.
"Kami bekerja sebagai sales, tadi kami khilaf melihat handphone ibu itu," ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, yakni satu bilah pisau jenis belati, satu unit handphone merk Samsung milik Korban, serta satu motor Yamaha jenis Vega R yang digunakan korban saat menjalankan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin menjelaskan, pihaknya telah menangkap kedua kawanan jambret yang diketahui bekerja sebagai sales, sementara kaki salah satu tersangka ditembak, karena mencoba mengancam warga.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Lubuklinggau, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Joni)
0 Comments:
Posting Komentar