Penghapusan Prosedur Perizinan, Akan Bantu Pertumbuhan UKM

Potretsumsel.com Walikota Prabumulih Ir Ridho Yahya Saat diwawancarai awak media (foto:Epan)

Prabumulih, Potretsumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih siap menerapkan
aturan, jika pemerintah pusat melalui Kementerian dalam negeri
(Kemdagri) RI, yang merencanakan penghapusan prosedur perizinan,
mulain dari izn gangguan (HO), izin tempat usaha (SITU), izin prinsip
bagi usaha kecil menengah (UKM), dengan dihapuskannya perizinan
tersebut semakin mempermudah bagi pelaku usaha untuk mendirikan UKM,
sekaligus mendorong pertumbuhannya, demikian diungkapkan oleh Walikota
Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, (11/4).

Ridho mengatakan, dengan dihapuskan sejumlah perizinan, diharapkan
nantinya akan membuat warga dapat kreatif lagi untuk mendirikan UKM
yang diminatinya, “Itu langkah bijak, kita pasti mendukung jjika semua
izin untuk mendirikan UKM dihapus, dengan demikian diharapkan warga
semaakin mudah lagi bila ingin mendirikan UKM apa saja, “Ungkapnya
pada wartawan.
Selain itu dituturkannya, dengan kemudahan dalam mendirikan UKM tanpa
banyak proses perizinan, juga akan membuat investor luar dapat mudah
masuk ke kita, “Tak hanya untuk UKM, dengan sejumlah perizinan yang
dihapus tadi, tentunya akan dapat memperlancar bagi investasi yang
ingin masuk ke Prabumulih, hal itu bisa terjadi bila proses perizinan
lebih sederhana, tentunya pembangunan akan lebih mudah, “Ujarnya.
Dia juga menerangkan, dengan proses perizinan yang lebih sederhana,
tentunya bukan hanya UKM yang dapat mudah tumbuh, tetapi tenaga kerja
dapat lebih mudah diserap, selain itu pula juga mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah, “Sebenarnya, banyak macamnya perizinan inilah yang
membuat seorang pengusaha maju mundur dalam membuka usahanya, padahal
kalau usaha baru muncul, maka pertumbuhan ekonomi daerah juga akan
meningkat, “Bebernya.

Ditambahkannya, penghapusan perizinan tentunya tidak akan mempengaruhi
pendapatan asli daerah (PAD), “Kalau masalah PAD tidak terlalu
pengaruh, karena dari sektor perizinan jumlahnya tak seberapa,
lagipula masih banyak sumber lain nantinya yang akan kita berdayakan
lagi, namun yang pastinya penghapusan perizinan untuk membantu
masyarakat, “Tandasnya.

Sementara itu, Kepala badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu
pintu (BPMPTSP) Kota Prabumulih, Rozali, S.sos menyatakan bahwa
pihaknya belum mendapat petunjuk bila benar sejumlah perizinan akan
dihapus, “Aturannya belum kita terima, kalau memang benar demikian,
tentunya pertumbuhan usaha akan lebih meningkat, jika itu terjadi maka
akan banyak peluang kesempatan kerja, tetapi untuk selama ini, kita
telah berupaya untuk mempermudah dan mempercepat prosedur perizinan
terutama bagi UKM, karena kita ingin UKM dapat lebih berkembang, yang
pastinya program pengentasan kemiskinan Pemkot sendiri yang nantinya
bisa terbantu, “Pungkasnya (WN)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar