-Tim P3KP : tidak pernah mendapatkan pengawa.san dari dinas terkait dan konsultan
PRABUMULIH, Potretsumsel.com
Proyek pembangunan jalan dan siring di perumnas cendrawasih kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 senilai Rp 2.825.663.850.
Proyek pembangunan jalan dan siring di perumnas cendrawasih kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2016 senilai Rp 2.825.663.850.
Dari pantauan, tim P3KP dilapangan, pekerjaan proyek
pembangunan jalan dan siring Perumnas Cendrawasih ini pekerjaan tersebut
tidak memasang plang proyek, dan minimnya pengawasan dari dinas
terkait.
Ketika berapa awak media yang tergabung dalam tim P3KP bertanya kepada salah seorang pekerja mengatakan, kita kurang tahu pak soal plang proyek, kita disini hanya bekerja saja, silahkan bapak tanya langsung dengan pelaksananya saja."ungkap pekerja tadi.
Ketika berapa awak media yang tergabung dalam tim P3KP bertanya kepada salah seorang pekerja mengatakan, kita kurang tahu pak soal plang proyek, kita disini hanya bekerja saja, silahkan bapak tanya langsung dengan pelaksananya saja."ungkap pekerja tadi.
Menurut keterangan kordinator investigasi P3KP Suyetno
sihombing, mengatakan, proyek pembangunan tersebut sudah jelas menyalahi
aturan undang-undang republik indonesia(RI) nomor 14 tahun 2008 tentang
keterbukaan informasi publik, setiap orang berhak memperoleh informasi
publik sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Lebih lanjut ia menambahkan, semua proyek pembangunan di
kota Prabumulih ini sudah kita cek kebanyak tidak memasang plang proyek
dan tidak pernah mendapatkan pengawasan dari dinas terkait serta
konsultan, untuk apa pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih menganggarkan
jasa konsultan , kalau konsultan tidak pernah turun kelapangan, ini
sudah jelas pemborosan anggaran, dan juga pada hal siring di perumnas cendrawasih ini pada hal bagus."Jelasnya.(ps01)
0 Comments:
Posting Komentar