Terbukti Positif Akan Dipecat
LUBUKLINGGAU,Potretsumsel.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), Zulkipli B mengancam akan memecat pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba.
Ancamannya tersebut bukannya tanpa alasan, pasalnya perintah tersebut di dapatkan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasona Lauli dalam sosialisasi yang diterima pihaknya di Kuningan, Jakarta beberapa waktu lalu.
"Dengan lantang Presiden mengatakan bahwa Indonesia sudah gawat narkoba, jadi semua Lapas yang ada di Indonesia, termasuk yang ada di Sumsel, untuk berhenti bermain-main dengan narkoba, jadi hal ini harus dimulai dari pegawainya," ungkapnya saat menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan test urine di Lapas Kelas II A Lubuklinggau, Kamis (7/4).
Kendati pegawai yang terlibat narkoba akan dipecat, namun masih tetap akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, yakni ada tiga tahapan, test urine tahap pertama apabila positif diingatkan, kemudian dilakukan lagi tahap kedua, yaitu direhabiltasi, lalu tahap ketiga, yakni langsung dipecat apabila memang terbukti.
"Pemecatan pegawai tetap pada prosedur, apabila tiga kali positif narkoba, kita langsung mengusulkan ke Jakarta, nanti setelah keluar surat putusan mereka berhenti, ya silahkan lepas baju," tegasnya.
Selain adanya intruksi presiden langsung terkait sosialisasi dan test urine untuk pegawai lapas ini, tapi pihaknya juga mengaku siap menerima laporan dari sejumlah kalapas, jika ada peredaran narkoba didalam lapas. Pihaknya pun mensinyalir, sejumlah Lapas di Sumsel ada oknum pegawai yang masih menggunakan narkoba.
"Ada saja yang menggunakan narkoba, bahkan hasil road show di Muara Enim ada dua ditemukan pegawai pengguna narkoba, yakni satu di Kota Pagaralam dan satu di Kota Lahat, tapi langsung kita ingatkan agar segera berhenti," kata dia.
Bahkan, kedepan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam penindakan narkoba, termasuk anak atau saudara sendiri, bila memang terlibat narkoba akan diberikan sanksi sesuai aturan.
"Tujuannya tidak lain adalah penegakan disiplin sejak dini, sebagai upaya pencegahan terhadap pengguna narkoba di lapas," ungkapnya
Acara sosialisasi bahaya narkoba dan test urine diikuti oleh 250 pegawai Lapas, yang merupakan perwakilan empat Lapas, diantaranya Lapas kelas II A Kota Lubuklinggau, Lapas Narkotika Muara Beliti Kabupaten Musirawas, Lapas Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan terakhir Lapas Surolangun, Musirawas Utara (Muratara).
Sementara itu, Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir mengatakan kegiatan sosialisasi dan test urine untuk empat lapas merupakan warning kepada para pegawai lapas, sebagai bentuk antisipasi sejak dini. karena menurutnya penegakan disiplin dalam Lapas harus dimulai dari para pegawainya terlebih dahulu.
"Arahan presiden kalau terbukti hasil test urine pertama langsung kita rehab, namun bila sudah direhab masih menggunakan sesuai instruksi yang ada, ya pemecatan," ungkapnya.
Test urine untuk pegawai Lapas itu sendiri, tidak di jadwalkan dengan pasti, menurut dirinya bisa saja satu minggu lalu, bisa saja dua minggu atau bahkan satu bulan lagi.
"Masalah jadwalnya tidak pasti, namun yang jelas nanti hasil test urine ini akan kita buka ke publik, agar tahu berapa orang yang terlibat narkoba, walaupun namanya di rahasiakan," ungkapnya. (Joni)
0 Comments:
Posting Komentar