3 Kasus di Musirawas Jadi Perhatian Khusus Kejati Sumsel



LUBUKLINGGAU, potretsumsel.com - Tiga kasus yang kini masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, yakni kasus pembunuhan, pencabulan, serta narkoba ternyata mendapat perhatian khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), karena dinilai merupakan kasus yang perlu penanganan khusus.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Lubuklinggau, Dian Herdiman menjelaskan, ketiga kasus ini nantinya akan terus dikoordinasikan dengan Kejati Sumsel, khususnya terkait proses penanganan perkara.

"Karena tiga kasus ini dinilai menarik perhatian. Namun, bukan berarti pihak Kejari Lubuklinggau tidak mampu atau ada indikator lain, hanya saja memang ada perhatian khusus," ungkapnya, Rabu (11/5).

Untuk teknisnya, terkhusus dalam menerapkan hasil koordinasi atau petunjuk dari Kejati Sumsel, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, namun memang nanti ada hal-hal yang kemungkinan diputuskan juga melalui pertimbangan pihak Kejati Sumsel.

"Apa saja hasil koordinasinya, nanti kita sampaikan juga di Pengadilan Negeri (PN), itu ada teknis tersendiri," singkatnya.

Perlu diketahui, ketiga kasus tersebut, yakni kasus pencabulan yang dilakukan oleh Marhandi, oknum guru SDN Pelita Jaya, Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas karena melakukan pencabulan terhadap 20 orang siswi yang tak lain anak didiknya sendiri.

Lalu, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Tansiro yang membuat korbannya terbunuh secara tragis, serta terakhir kasus yang melibatkan Sintra Aksara yang kedapatan memiliki 1 Kilogram narkoba jenis sabu. (Joni )
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar