KAYUAGUNG,OKI . Potretsumsel.com – Uang palsu (Unpal) diduga telah beredar di warung-warung wilayah Kecamatan Mesuji Raya dan Kecamatan Lempuing Jaya. Peredaran uang palsu pecahan Rp 20 ribu dan RP 100 ribu tadi, karena telah diamankan tersangka Anton Wijaya (22) mengantongi 16 lembar unpal.
Terungkapnya peredaran uang palsu, Rabu
(18/5/2016) tadi, berkat kecurigaan milik warung dari Desa Sukasari (D2)
yang melayani korban berbelanja dengan menggunakan unpal pecahan Rp 20
ribu.
Setelah memastikan bahwa uang yang
diterimanya benar uang palsu, lalu pemilik warung melaporkan peristiwa
yang merugikan warungnya ke Polsek Mesuji Raya dengan membawa barang
bukti uang yang dianggap palsu.
Mendapat inforamsi dan laporan dari
warga tadi, lalu Kapolsek Iptu Bambang Pancawala bersama personil menuju
ke lokasi yang dicurigai. Dari kesergapan personil kepolisian tersangka
Anton Wijaya warga Dusun I Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing Jaya OKI,
berhasil diamankan tanpa perlawanan yang berarti.
Tersangka Anton, saat penangkapan
setelah melakukan aktifitasnya membelanjakan uang palsu ke warung-warung
Desa Sukasaru 1 sampai warung di Sukasari 3 hanya untuk membeli rokok.
Melihat tersangka berada di warung,
polisi lalu mendekati dan memegang kedua tangannya dan melakukan
pemeriksaan dan ditemukan ratusan ribu uang pecahan Rp 20 ribu uang
palsu sebanyak 9 lembar dan Rp 100 ribu uang palsu berjumlah 7 lembar.
“Uang palsu yang masih ditangannya
berjumlah Rp 880 ribu,” kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SH SIk
melalui Kapolsek Mesuji Raya Iptu Bambang Pancawala seraya berucap juga
diamankan rokok clasmild 3 bungkus, rokok LA Bolt 1 bungkus, jarum
coklat 2 bungkus, 1 unit hp nokia, dan pisau cap garpu terselip
dipinggangnya.
Masih kata Iptu Bambang, terungkapnya
kasus peredaran uang palsu ini berkat atas keberanian pemilik warung
untuk mengungkap dan memberikan informasi kepihak kepolisian.
“Awalnya ada laporan masyarakat bahwa
ada orang yang telah berbelanja di warung warga di Mesuji Raya,
belakangan pelaku berbelanja di Desa Sukasari kampung 1-3 Pelaku
berbelanja diwarung dengan membeli rokok,” ujar Bambang.
Kapolsek Mesuji Raya berharap, warga
maupun pemilik warung yang sudah menjadi korban penipuan uang palsu ini
segera melaporkan kepolisi dan membawa uang palsunya ke kantor polisi
untuk bersama-sama dimusnahkan.
“Uang
palsu ini jangan sampai beredar, karena merugikan kita semua,” tutur
Bambang panjang lebar yang berterimakasih kepada warga yang telah
bersatu untuk menjaga lingkungan.
Selain mengamankan uang palsu dan uang
asli hasil dari kembalian uang dari warung milik Anton, juga mengamankan
uang palsu dari warung Mukron (56) pecahan Rp 100 ribu.
“Tersangka mengakui uang palsu itu milik
kakak iparnya yang kini masih dalam pengejaran. Anton sengaja dikasih
uang palsu untuk berbelanja di warung-warung. Dari hasil pemeriksaan
Anton belum sepenuhnya mengakui berapa banyak uang palsu yang
diterimanya dari kakak iparnya,” kata Bambang yang akan menyerahkan
kasus ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres OKI
Tersangka Anton Wijaya mengaku, kalau
uang palsu itu milik kakak iparnya yang tinggal di Lempuing Jaya,
dirinya hanya disuruh untuk membelanjakan saja. “Uang itu saya dapat
dari kakak ipar ,” singkatnya. (jurnal Sumatera .com)
0 Comments:
Posting Komentar