Polisi Bekuk Jamhari Setelah Kejar-kejaran dan Tabrak Dua Wanita


Prabumulih,Potretsumsel.com
Setelah melakukan aksi kejar-kejaran terhadap mobil jenis Avanza hitam BG 1028 CE dan memburu hingga masuk semak-semak, akhirnya bandar narkoba Jamhari alias Ari (33) berhasil diringkus tim buser Satuan NarkobaPolres Prabumulih.Warga Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan PrabumulihTimur itu diringkus setelah kabur menggunakan mobil dan keluar mobil lalu berlari ke semak-semak perkebunan karet di depan terminal lingkar Timur Kelurahan Sukaraja Prabumulih Selatan kotaPrabumulih, Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.Petugas memburu pelaku lantaran diinformasikan membawa 0,5 kilogram sabu-sabu. Namun setelah diringkus hanya berhasil disita sabu seberat 1 jie senilai Rp 1,4 juta yang diduga sebagai sample sabu untuk calon pembeli. Sementara sabu seberat 0,5 kilogram diduga berhasil dibuang pelaku ketika kabur ke dalam semak-semak hutan. Petugas masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.
Aksi kejar-kejaran tersebut menimbulkan korban kecelakaan. Mobil pelaku menabrak dua warga yakni Juli Nabela (23), dan Melna Hartati (23), keduanya warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sukaraja Prabumulih Selatan. Beruntung keduanya hanya mengalami luka ringan.Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya Jumhari bermula setelah Tim Khusus (timsus) Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres Prabumulih mendapat informasi akan ada sebanyak 1 kilogram masuk ke Prabumulih.Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung menyelidiki dan melakukan pengintaian dibeberapa lokasi hingga mengetahui jika sebanyak 0,5 kilogram sabu masuk melalui bandar berinsial PT (35). Pelaku PT langsung diringkus timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel di rumahnya di kawasan Jalan Pandean Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, sekitar pukul 11.45. Petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel lalu membawa PT dan istrinya berinisial MR ke Polda Sumsel. Selanjutnya, petugas menyelidiki sabu sebanyak 0,5 kilogram lainnya yang belakangan diketahui masuk melalui Jamhari alias Ari itu.
Petugas yang mengetahui posisi pelaku langsung melakukan pengejaran, saat itu pelaku hendak bertransaksi sabu dengan calon pembelinya di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sukaraja. Pelaku yang sadar hendak diringkus petugas langsung kabur menggunakan mobil miliknya. Tak ingin hilang buruan petuhgas memberikan tembakan peringatan hingga menembak mobil pelaku. Namun itu tidak membuat pelaku berhenti dan malah melajukan kendaraanya.Pelaku yang melaju kencang bahkan sempat menabrak dua orang warga hingga luka-luka ringan, selanjutnya pelaku kembali tancap gas menuju arah simpang lima jalan lingkar. Lantaran kondisi jalan rusak parah, pelaku kemudian turun dari mobil membawa kantong plastik hitam masuk ke dalam semak belukar.
Petugas yang dibantu warga lalu melakukan pengejaran ke dalam hutan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.Kepada petugas, pelaku masih bungkam terkait 0,5 kilogram sabu dan mengakui dirinya bukan pengedar sabu. Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIk MTCP melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriyadi SH SIk MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Rudiansyah SH membenarkan adanya tangkapan bandar sabu itu.“Info kita dapat informasi bersama timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel, 0,5 kilogram sabu berhasil diamankan dari rumah bandar PT oleh Polda. Sementara 0,5 kilogram yang diduga di pelaku Jumhari masih dalam pencarian kita, kita juga masih melakukan pemeriksaan intensif ke pelaku dan pengembangan, dari pelaku kita hanya menemukan 1 jie sabu,” tegasnya akan terus memeriksa pelaku. (Sripoku)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar