Segera Berikan Sanksi Pada Pt.Damarindo



Raden Syalendra : Ganti SKPD Yang Penakut

LUBUKLINGGAU,Potretsumsel.com-Mangkirnya Perusahaan Pt. Damarindo untuk menjelaskan status keberadaan perusahaan Out Sorching di Kota Lubuklinggau dalam rapat kedua membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau geram dan menyayangkan.Senin (13/6) sekitar pukul 10.00 WIB

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Taufik Siswanto bahwa pihaknya kecewa dengan Pt. Damarindo yang enggan datang, padahal apa yang dilakukan hari ini (Red kemarin) demi Pt.Damarindo dan Masyarakat selaku korban dalam permasalahan perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh Pt.Damarindo secara ilegal ini.

"Perusahaan besar tapi tidak mau bertangung jawab dengan tidak hadir dalam rapat penjelasan terkait ijin usaha dan ijin perkrutan karyawan dengan meminta imbalan kepada calon karyawan yang akan dipekerjakan," tegasnya.

Taufik juga menjelaskan dengan tidak adanya niatan baik dari pihak perusahaan maka pihaknya mendesak seluruh SKPD yang terlibat, seperti Disnaker, Perizininan dan Kepolisian untuk segera mengambil langkah dengan memberikan teguran serta panggilan paksa kepada pihak Pt. Damarindo yang telah melanggar Peratura Daerah nomor 4 tentang ketenaga kerjaan.

"Pihak terkait SKPD sebelum ini menjadi gejolak segera mendatangi dan memanggil langsung pihak Pt.Damarindo, sedangkan untuk kepolisi kami minta segera selidiki bila perlu dipidanakan pihak Pt.Damarindo yang diduga telah melakukan tindakan ilegal dalam kegiatan perkrutan karyawan dan ijin tempat tinggal," ungkapnya.

Hal serupa dikatakan Raden Syahlendra Anggota DPRD Fraksi PKB  menjelaskan permaslahan Pt.Damarindo ini sudah sangat meresahkan jadi pihak SKPD selaku wakil dari pemerintah untuk segera mengambil langkah dan jika tidak mengambil langkah maka lebih baik mundur dari instansi yang dipimpin.

"Kalau kami ini sebagai mediasi dan pengawasan sedangkan untuk esekutornya yakni pihak SKPD dan Kepolisian, nah kalau SKPD dan kepolisian tidak berani mengambil langkah maka pertanyaannya ada apa," tegasnya.

Untuk sebelum masyarakat bertanya lebih jauh terkait dengan permasalahan ini dan sebelum ada korban selanjut maka instansi yang terkait harus segera mengabil langkah.

"Kalau instansi tersebut tidak mau mengambil langkah mendingan berhenti saja jadi kepala karena dianggap tidak mampu melaksanakan tugas yang menelan korban masyarakat Kota Lubuklinggau ," jelasnya.

Sementara itu terpisah Kapolsek Lubuklinggau Timur Ipda Ermi pada sata berlangsung mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklajuti permasalahan ini bahkan pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengirimkan tim intel untuk menyelidiki dan mengumpulkan barang bukti.

"Kita akan segera kirimkan tim intel untuk menyelidiki lebih lanjut dan jika memang sudah mencukupi maka tindakan tegas seperti penangkapan akan kami lakukan kepada seluruh yang terlibat dalam kasus ini," tegasnya.(Joni)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar