Keluarga Korban Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan
MUSIRAWAS,POTRETSUMSEL.COM - Keluarga korban pembunuhan sadis yang dilakukan dengan cara menembak dan membakar rumah milik korban, Feriyanto (40), warga Desa SP 2 Sido Mulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas oleh tersangka Tansiro (58), kini menuntut agar pihak kepolisian bisa secepatnya mengusut tuntas dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi kekejaman yang terjadi pada Jumat (25/9/2015) lalu itu.
Kendati kini pelaku utama, Tansiro telah diamankan dan telah divonis Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau dengan kurungan penjara selama 20 tahun atas kasus pembunuhan tersebut, namun beberapa pelaku lain yang terlibat dalam aksi keji ini, masih belum ditangkap, sehingga membuat keluarga korban tidak terima.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Gabriel berharap, agar pihak Polres Musirawas, untuk dapat segera menangkap para pelaku lain yang diketahui masih bebas berkeliaran. Sebab, dari hasil rekonstruksi kasus yang dilakukan aparat, diketahui aksi kejam itu tidak dilakukan sendiri oleh tersangka Tansiro, namun dibantu oleh beberapa orang lain.
"Kami meminta pelaku-pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku yang belum disidik pihak kepolisian, untuk segera dilakukan penyidikan, polisi harus segera usut tuntas kasus ini," ungkapnya.
Mirisnya, sejumlah pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan saat ini ada yang masih menjabat sebagai kepala desa dan salah seorang lainnya merupakan anggota kepolisian di Polres Musirawas.
"Kami juga minta Bupati untuk memberhentikan kades itu, agar proses penyidikan bisa lebih lancar, termasuk Kapolres untuk dapat menindak anggotanya yang terlibat. Kami tidak terima kalau mereka masih berkeliaran," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPHU) Musirawas, Hasanuddin AR turut mendesak, agar pengusutan kasus ini bisa dilakukan secepatnya, karena dinilai akan menjadii preseden buruk bagi penegakan supremasi hukum di mata masyarakat.
"Kapolres Musirawas harus komitmen dengan janjinya untuk segera mengusut tuntas kasus ini, apalagi mereka yang masih bebas sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
Sebelumnya, kasus menghebohkan masyarakat ini terjadi Jumat (25/9/2015). Berawal saat korban didatangi pelaku yang mengetuk rumahnya. Tak berselang lama terdengar suara tembakan dan rumah korban langsung terbakar.
Korban pun terjebak didalam rumahnya dan ikut terbakar, sementara sang istri selamat lantaran saat kejadian berada diluar rumah. Setelah membakar rumah korban, pelaku yang diketahui sang istri korban berjumlah belasan orang kemudian melarikan diri.
Akhirnya, korban tewas dengan luka tembak dada sebelah kiri dengan kondisi tubuh hangus terbakar. Pelaku diperkirakan 17 orang mengendarai tiga kendaraan roda empat berwarna hitam. (Joni)
0 Comments:
Posting Komentar