6 Bulan Buron Dan Masuk DPO Sutiono Berhasil DiamakanPetugas



Kayuagung, potretsumsel.com -  Setelah enam bulan buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kejaksaan negeri kayuagung OKI,Sutiono (59) warga desa mekar wangi yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi dana KUR (Kredit usaha rakyat) melalui bank BRI cabang kayuagung pada KUD mekar sari desa Mekar wangi kecamatan mesuji beberapa waktu lalu,akhirnya berhasil diamankan petugas.

Menurut informasi yang dihimpun  dilapangan, Sutiono ditangkap unit gabungan pihak kajari dibantu oleh unit reskrim polsek mesuji dan kasi intel polsek mesuji sekira pukul 14.00 Wib didesa mekar wangi kecamatan mesuji kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Tersangka sutiono ini ditangkap lantaran telah menjadi DPO pihak kejaksaaan negeri kayuagung OKI dikarenakan telah melakukan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara ditafsir sebesar 11 milyar lebih.

Sementara itu,Kepala kejaksaan negeri kayuagung, Viva rustaman saat dikonfirmasi ,Senin (29/8/2016) mengatakan,Tersangka ditangkap dirumahnya berawal dari informasi masyarakat yang kita terima kemudian langsung ditangkap.

"Kita dapat informasi bahwa pagi tadi tersangka ada dirumah, lalu kita langsung bergerak meringkus pelaku," ungkapnya
Sebelumnya, tersangka sendiri sempat digrebek petugas Senin (25/4/2016) lalu namun tidak membuahkan hasil.

 Selanjutnya diterbitkan DPO oleh penyidik Kejaksaan Negeri kayuagung OKI.
“Karena tersangka menghilang, petugas kejaksaan lantas menyebar informasi kepada masyarakat prihal status tersangka,” ungkapnya.

Atas penangkapan ini, tersangka selanjutnya akan dititipkan di Lapas Kayuagung, untuk proses lebih lanjut. Sementara dua tersangka lain yang merupakan mantan karyawan Bank BRI kayuagung, Bambang dan M Nuh sudah ditahan lebih dulu dan menjalani sidang di pengadilan Tipikor Palembang (Aan)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar