Anak Mantan Kades Talang Batu, Diduga Jual Tanah Adat

Tanah Adat Desa Talang Batu, Diduga Telah Dijual Oleh Anak Mantan Kades.
Prabumulih, potretsumsel.com – Anak mantan (KADES) Kepala Desa Talang Batu Kecamatan Rambang Kapak Tengah yang ber inisial “Dar” Di duga telah menjual tanah adat desa talang batu, seluas 3 hektar.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa “Dar” adalah merupakan anak mantan kades Alm Sopian Abu Hajar, diduga tanah yang telah dijual “Dar” itu adalah merupakan tanah adat desa talang Batu kepada “ Fr” yg juga sebagai saksi di dalam surat jual beli tersebut bersama AD,HM dan TR. “tanah tersebut dijual “Dar” kepada “FR” tahun 1986″ ujar sang sumber.
Saat tim kami  mencoba menelusuri dugaan jual – beli aset desa, kepada kepala desa talang batu. Bambang Wijaya Hanafiah mengatakan,” Jika dirinya tidak mengetahui tentang adanya dugaan jual beli tanah adat tersebut dan dirinya juga tidak mengetahui pasti tentang keberadaaan tanah adat saya sempat mendengar tentang adanya aset daerah,tapi saya tidak bisa mengetahui pasti karena semenjak saya menjabat tidak ada serah terima yang berkaitan dengan aset desa dari kades sebelumnya,” ungkapnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Prabumulih, Mulyadi Musa.M.SI  ketika dikonfirmasi terkait penjualan tanah adat di desa talang batu ia menyatakan, jika dirinya belum mengetahui tentang kejadian tersebut. “Pihak kami akan segera berkoordinasi dengan Camat RKT untuk mencari tahu apa yang terjadi di desa talang batu tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, “Dar” yg diduga telah menjual tanah adat saat dihubungi via Hp membantah jika dirinya dikatakan telah menjual tanah adat desa talang batu. “saya tidak pernah merasa melakukan jual – beli tanah, apalagi menjual tanah aset desa” terangnya singkat kepada awak media yang mewakili untuk mengkonfirmasi “Dar” lewat Hp.(Kandarian/Ps01)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar