Iskandar Lepas CJH OKI


Kayuagung, Potretsumsel.com-Bupati OKI, Iskandar, SE melepas kloter pertama calon jemaah haji asal Kabupaten OKI ke Asrama Haji Palembang, Selasa (9/8/2016) dini hari.
"Kita semua bersyukur bahwa pagi ini kita bisa ikut melepas jemaah haji kita pada pagi ini," kata Iskandar di Pendopo Kabupaten.

Adapun jumlah jemaah yang diberangkatkan pada hari ini yaitu sebanyak 233 dari 269  calon jemaah haji reguler yang sebelumnya 276 orang sisanya diberangkatkan pada tanggal 17 Agustus.
Bupati  berpesan agar para calon jemaah dapat menjaga kondisi kesehatannya selama berada di Tanah Suci. 

Sebab, cuaca di sana lebih panas daripada di Tanah Air.
Kakankemenag Kabupaten OKI melalui Sekretaris, Samsul Bahri, S. Ag mengatakan Jema’ah Calon Haji Kabupaten OKI tahun ini diberangkatkan pada gelombang I dan mulai hari ini akan dikarantina serta diberi pembekalan lagi di Asrama haji Palembang, Rabu (10/8) esok, jema’ah akan diberangkatkan tambahnya.
Ditanah suci menurut dia JCH OKI  akan menempati pemondokan Syisa di Maktab 10 nomor rumah 606 dan 607. Sebelumnya menurut dia para jema’ah ini dibekali dengan manasik haji sebanyak dua kali di tingkat Kabupaten dan Kecamatan.

Ditanya tentang keberangkatan Bupati OKI Iskandar SE yang tahun ini juga akan menunaikan rukun Islam yang kelima, Kasi Haji Kantor Kemenag OKI, Asmuni mengatakan, Bupati berangkat bersama petugas/JCH lagi. "Masuk kategori pendamping daerah. Berangkat beda, pulangnya sama dengan jemaah OKI lainnya," tutupnya.

Terkait pemberangkatan, dipastikan tidak ada masalah. "Pada pemberangkatakan kami yakin tidak ada kendala, karena ada dokter yang mengawasi mereka tiap kloter," ungkap Asmuni,  (9/8).
Diketahui, kuota haji Sumsel tahun ini berjumlah 5.088 JCH. Untuk kloter pertama embarkasi Palembang hari ini terdiri dari 233 JCH asal OKI, 116 (Ogan Ilir), dan 96 (Aziziah).(Aan Andriansyah)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar