Prabumulih, Potretsumsel.com – Rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan harga
rokok hingga ke harga Rp 50 ribuan, tentu dilakukan dalam upaya
menghilangkan sifat konsumtif masyarakat yang menghabiskan uang untuk
kegiatan yang tidak perlu, karena rokok itu sama saja dengan membakar
uang, demikian diungkapkan oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya
MM, (22/8).
rokok hingga ke harga Rp 50 ribuan, tentu dilakukan dalam upaya
menghilangkan sifat konsumtif masyarakat yang menghabiskan uang untuk
kegiatan yang tidak perlu, karena rokok itu sama saja dengan membakar
uang, demikian diungkapkan oleh Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya
MM, (22/8).
Dikatakan Ridho, merokok itu satu hal yang tak perlu dilakukan karena
hanya menghabiskan uang, “Tidak perlu merokoklah, mau murah atau mahal
sama saja, habiskan uang saja,” katanya sambil tangan menggulung
lembar lima puluh ribuan dan digunakan seolah sedang merokok, “Kan
sama saja dengan bakar uang,” lanjutnya.
hanya menghabiskan uang, “Tidak perlu merokoklah, mau murah atau mahal
sama saja, habiskan uang saja,” katanya sambil tangan menggulung
lembar lima puluh ribuan dan digunakan seolah sedang merokok, “Kan
sama saja dengan bakar uang,” lanjutnya.
Ditambahkan Ridho, dirinya tidak dalam hal dukung atau tidak mendukung
dengan harga rokok dinaikkan, “Tak perlu dukung atau tidak, yang jelas
merokok itu satu hal yang tidak perlu, lebih baik uang untuk beli
rokok dibelikan untuk kebutuhan dapur,” ujarnya singkat.
dengan harga rokok dinaikkan, “Tak perlu dukung atau tidak, yang jelas
merokok itu satu hal yang tidak perlu, lebih baik uang untuk beli
rokok dibelikan untuk kebutuhan dapur,” ujarnya singkat.
Terpisah Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE, menerangkan
kenaikan harga rokok masih dinilai wajar bila tidak melebihi ratusan
ribu, “Sepanjang kenaikkannya itu masih wajar kita sependapat, karena
cukai itu untuk pendapatan negara, tapi jangan terlalu tinggi karena
kasihan dengan masyarakat. Kalau sekarang saja cukup membebani,
apalagi harganya sampai ratusan ribu," bebernya.
kenaikan harga rokok masih dinilai wajar bila tidak melebihi ratusan
ribu, “Sepanjang kenaikkannya itu masih wajar kita sependapat, karena
cukai itu untuk pendapatan negara, tapi jangan terlalu tinggi karena
kasihan dengan masyarakat. Kalau sekarang saja cukup membebani,
apalagi harganya sampai ratusan ribu," bebernya.
Dia juga menerangkan, kenaikan harga rokok bila benar diberlakukan,
tetap tidak akan menghilangkan sifat konsumtif masyarakat, "Masyarakat
pasti sudah ada alternatif lain agar bisa menikmati rokok. Kondisi ini
tentunya dimanfaatkan petani tembakau untuk memproduksi rokok buatan
masyarakat," tandasnya.
tetap tidak akan menghilangkan sifat konsumtif masyarakat, "Masyarakat
pasti sudah ada alternatif lain agar bisa menikmati rokok. Kondisi ini
tentunya dimanfaatkan petani tembakau untuk memproduksi rokok buatan
masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, sejumlah ibu ibu mengaku resah dengan rencana kenaikkan
rokok yang akan dilakukan pemerintah tersebut. Dengan ekonomi yang
pas-pasan, pengeluaran untuk pembelian rokok dapat meningkat. "Untuk
memberhentikan suami merokok itu kan susah. Enak kalau suami yang
ngerti, nah kalau yang tidak, bisa menyebabkan uang belanja pasti
membengkak hanya untuk beli rokok," pungkas Misnah (40) warga
Kelurahan Majasari, Prabumulih. (wn).
rokok yang akan dilakukan pemerintah tersebut. Dengan ekonomi yang
pas-pasan, pengeluaran untuk pembelian rokok dapat meningkat. "Untuk
memberhentikan suami merokok itu kan susah. Enak kalau suami yang
ngerti, nah kalau yang tidak, bisa menyebabkan uang belanja pasti
membengkak hanya untuk beli rokok," pungkas Misnah (40) warga
Kelurahan Majasari, Prabumulih. (wn).
0 Comments:
Posting Komentar