Oknum Wartawan ‘Teror’ Sejumlah Kades di Kabupaten OKI


KAYUAGUNG I Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mulai melakukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II yang diperuntukkan untuk pelaksanaan pembangunan desa. Namun, kondisi itu dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Mereka berburu ke kantor desa dengan alasan akan melakukan peliputan. Sayangnya, kedatangan mereka 
 melenceng dari tujuan utamanya hingga dikeluhkan aparatur desa. Apalagi oknum wartawan tersebut bertindak layaknya aparat yang tengah melakukan penyidikan hukum.
Seperti yang dikeluhkan Kades Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI, Kasmir menurutnya, setiap ada pencairan dana desa baik itu DD maupun ADD ada oknum wartawan yang mendatangi kantor kepala desa dengan alasan melakukan peliputan. “Sepertinya wartawan yang sering datang ini memang spesialis yang suka mendatangi kepala desa dengan alasan kita melakukan kecurangan dalam penggunaan anggaran desa,”jelasnya.
Bahkan, dirinya mengatakan beberapa waktu lalu juga didatangi oleh oknum wartawan yang bernama ABBAS yang mengaku dari surat kabar AMPERA NEWS dan PERWIRA modusnyapun meliput pemberitaan dengan mengintrogasi kades layaknya penyidik dengan nada ancaman kalau dirinya akan menerbitkan berita terkait penggunaan dana desa. “Ya intinya mereka ini sudah meresahkan kades-kades, bukannya wawancara masalah pembangunan atau pun potensi desa, malahan melakukan tuduhan atau kecurangan yang kami lakukan, dan ujung-ujungnya duit,”jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan, Alamsyah Kades Awal Terusan Kecamatan SP Padang yang mengeluhkan tingkah laku oknum wartawan yang kerap menakut-nakuti sejumlah kades. Dia juga mengaku heran dengan datangnya oknum wartawan, setelah pencairan anggaran bantuan dari pemerintah untuk berbagai pelaksanaan pembangunan.

Bahkan kata dia, oknum wartawan tersebut juga tak segan-segan mengirimkan surat dengan nada ancaman kepada sejumlah kades yang isinya “Ass Pak Kades. Aku tau pak kades pasti menghindari setiap wartawan yang datang ada apa? Tunggu kabar selanjutnya” lengkap dengan cap dan tanda tangan atas nama TARMIZI dari Media Tipikor.
“Kondisi ini selalu terjadi setiap pencairan anggaran,” katanya.

Dikatakannya, dengan kehadiran wartawan itu bukan berarti aparat desa alergi dengan kontrol sosial. “Anehnya, oknum wartawan juga datang ke kantor desa pun hanya mencari kesalahan realisasi program yang ujung-ujungnya meminta imbalan kalau tidak mau diberitakan,” cetusnya.
Keluhan serupa juga terlontar dari Kades Batu Ampar, Sumardi, dan Kades Batu Ampar Baru, Rustam yang kesemuanya dari kecamatan SP Padang Kabupaten OKI.

Sekretaris Desa Terusan Laut Kecamatan SP Padang, Alrasid mengatakan akan membahas masalah ini di forum kades. "Kami siap membuat surat pernyataan yang ditanda tangani seluruh kades dan sekdes untuk meminta tindakan terhadap oknum wartawan yang meresakan tersebut untuk dibawah keranah hukum jika diperlukan. Sebab kami tidak ingin ulah oknum-oknum wartawan seperti ini terus berkelanjutan," ungkapnya seraya mengatakan apakah benar prosedur seorang wartawan meninggalkan selembar kertas dengan kata-kata yang tidak mengenakan. 

Terpisah, salah satu oknum wartawan bernama Abas ketika diwawancara terkait hal tersebut, ia membantah keras dan hal tersebut tidak benar. "Hal tesebut tidak benar adanya, seharusnya anda seorang wartawan tidak boleh mewawancarai wartawan," ungkap Abas membantah.
Sementara itu,menanggapi hal ini Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Endri Irawan SH, melalui Sekertaris PWI Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Idham Syarief mengimbau kepada pemerintah daerah, agar segera melaporkan saja kepada pihak berwajib jika ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan.

"Segera melaporkan ke Polres, jika ada wartawan yang melakukan pemerasan. Karena ini pidana," kata Pria yang akrab disapa Ata ini, saat dimintai komentar terkait adanya oknum wartawan yang ada di OKI kerap meresahkan karena telah mengancam beberapa kepala desa yang ada di Kabupaten OKI.
“Itu sudah jelas diluar tugas jurnalistik, tentunya sudah melanggar Kode Etik Jurnalistik, jadi laporkan saja ke polisi,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika Dia juga sering mendengar keluhan tersebut dari beberapa kepala desa dan kepala sekolah, tapi belum ada laporan tertulis.
Maraknya Wartawan Bodrex ini, ini terjadi karena orang merasa bebas menjadi wartawan setelah masa reformasi tahun 1999.  Saat kebebasan berekspresi muncul, orang-orang bisa berlomba-lomba membuat media massa dengan mudahnya, sehingga merekrut wartawan tanpa dibekali ilmu jurnalistik terlebih dahulu hanya bermodalkan kartu id card.
 
“Saya menyarankan kepada orang-orang yang diperas oleh wartawan tak jelas untuk melaporkan saja kepada polisi. Pasalnya, masalah itu sudah bukan masuk pada ranah jurnalisme, melainkan tindakan kriminal,” pungkas Ata.
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar