- 8 Orang ditangkap
KAYUAGUNG, potretsumsel.com - Delapan orang yang sebagiannya adalah pegawai RSUD
Kayuagung digrebak oleh jajaran polsek Kayuagung yang dipimpin langsung
oleh AKP Padli tengah mengkonsumsi sabu-sabu dan berjudi Song, Rabu
(24/8) sekira pukul 15.00 wib.
Celakanya, aksi nekat para pegawai ini dilakukan di ruangan instalasi sarana dan prasarana RSUD Kayuagung.
Kedelapan orang ini masing-masing, Aris Munandar (36)
Honorer RSUD, Muhammad Joni (56), juru Parkir RSUD, Yuskandi (40)
Honorer RSUD. M Soleh (35) Honorer RSUD. Baharuddin (44) PNS RSUD
Kayuagung dan Diding (44) PNS RSUD Kayuagung dan Andre (38) Honorer RSUD
Kayuagung dan satu lagi belum diketahui namanya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, jajaran
polsek kayuagung mendapatkan informasi bahwa digedung Instalasi Sarana
dan Prasaran (wokrshop) RSUD Kayuagung kerap dijadikan lokasi perjudian
dan sabu-sabu.
Berbekal informasi, petugas lantas melakukan penyelidikan
dan penyergapan, sekitar 10 orang anggota polsek Kayuagung yang dipimpin
Kapolsek AKP Padli langsung mendatangi lokasi dan mendobrak pintu
ruangan yang posisi tertutup, saat melihat petugas datang, sontak
membuat pelaku perjudian ini kalang kabut dan tidak berkutik.
Lantas, petugas mendobrak salah satu ruangan yang tertutup,
ternyata terdapat dua orang yang tengah asyik secara bergiliran
mengkonsumsi sabu-sabu, saat petugas mendobrak pintu bahkan korek api
yang digunakan sebagai "kompor" masih dalam keadaan menyala.
Saat diminta untuk menunjukan barang bukti, para pelaku ini tampak gugup dan beberapa kali BB yang dipegang terlepas.
Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga
paket sabu-sabu, seperangkat alat hisab bong, kartu remi dan uang tunai
hasil perjudian.
Untuk kepentingan penyidikan barang bukti dan para pelaku
diamankan ke mapolsek kayuagung dan dilakukan pengembangan untuk
menangkap bandar narkoba di daerah sangabut Kelurahan Perigi Kayuagung,
namun saat petugas datang pelaku sudah keburu kabur.
"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan, untuk kasus
perjudian kita lakukan penyidikan, sedangkan untuk kasus narkoba kita
serahkan ke satres narkoba." kata AKP Padli.
Sementara itu Kabag TU RSUD Kayuagung, Iskadar Fuad
membenarkan adanya penggrebakan di lokasi instalasi sarana dan prasarana
RSUD Kayuagung, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum, selain itu
pihak RSUD akan memberikan sanksi.
"Memang ada petugas kita PNS dan honorer serta pegawai
kantin yang diamankan, namun selama ini pihak rumah sakit tidak
mengetahui hal itu.kedepan pengawasan akan di perketat." tukasnya.( Aan)
0 Comments:
Posting Komentar