Pemkot Angkat Tangan Terkait Jalan Negara
LUBUKLINGGAU,potretsumsel.com- Pemerintah Kota (pemkot) Lubuklinggau terus berupaya menuntaskan persoalan jalan di seluruh penjuru Kota Lubuklinggau,namun angkat tangan untuk jalan negara dan jalan provinsi karena tidak diperbolehkan menggunakan APBD Kota Lubuklinggau.
Sejauh ini Pemerintah Kota Lubuklinggau telah melakukan perbaikan dan peningkatan jalan kota baik itu jalan lingkar, jalan poros maupun jalan lingkungan. Hanya saja jalan negara yang menjadi jalan utama perkotaan kondisinya sudah rusak sedang sementara masyarakat terus menyalahkan pemerintah daerah.
Padahal kerusakan jalan Jl Soeharto,Jalan Yos Sudarso, Jalan Garuda, dan Jalan Jendral Sudirman serta Jalan A.Yani merupakan jalan negara dan otomatis tanggungjawab pemerintah pusat, begitu juga dengan jalan provinsi yang berada di jalan simpang Priuk sampai ke Siring Agung dan Karang Ketuan.
" Untuk jalan Kota kita terus berupaya, di 2016 saja kita sudah perbaiki dan tingkatkan beberap titik jalan lingkungan dan jalan lingkar, kalau untuk jalan negara dan jalan provinsi itu kewajiban pemerintah pusat dan provinsi kita tidak boleh menganggarkanya,"kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau, Nobel Nawawi melalui PLH Kabid Bina Marga, Ibrahim Atene Rabu(31/8).
Berdasarkan data DPU Kota Lubuklinggau,di 2016 Pemkot Lubuklinggau melakukan perbaikan dan peningkatan di 76 titik jalan kota,rincianya 69 titik menggunakan dana APBD dan 7 titik menggunakan dana DAK dengan total anggaran Rp 83,4 Miliar.
Adapun Pembangunan jalan menggunakan APBD yakni peningkatan jalan simpang empat Simpang Periuk , rehab jembatan gantung Lubuk Kupang, peningkatan jalan jukung menuju durian remuk, peningkatan jalan nangka-ponorogo, peningkatan jalan SMP N 2, peningkatan jalan Batu Urib Taba.
Kemudian melakukan Rigid Pavement (Cor Beton) untuk Jalan di Kelurahan puncak kemuning, Linggau Ulu, Jalan Gaja Mada Majapahit,Ponorogo, Batu Urib, Muara Enim, Air Kuti, Ulak Lebar, Kayu Ara, Eka Marga, Simpang Periuk, gang Karya, Mesat Jaya, Air Temam, Suka Jadi, Petanang, Taba Jemekeh, Lubuk Tanjung, Marga Rahayu, Jogo Boyo, Cereme Taba, Tanjung Harapan, Siring agung, Mest Seni, dan jalan kelurahan Dempo.
Tidak hanya itu, Pemkot juga telah melakukan peningkatan jalan sungai Liman Kelurahan Kayu Ara, Jalan lingkungan di Kelurahan Kayu Ara, jalan lingkugan PDAM Kasie II Kayu Ara, Jalan Kasie Kayu Ara,dan Jalan Angsana.
Kemudian, menggunakan dana DAK peningkatan jalan lingkar Selatan (jalan Fatmawati Soekarno),pemeliharaan berkala jalan air Kati, peningkatan jalan TMMD, peningkatan kapasitas jalan blok 51, peningkatan kapasitas jalan lingkar utara, peningkatan jalan trans binjai dan peningkatan jalan TMMD 1 (Binjai).
"Kerusakan jalan provinsi kami sudah mengajukan proposal pada Juli namun belum ada jawaban, jalan negara juga sudah diajukan belum ada jawaban juga, kerusakanya saat ini masuk kategori sedang,"ungkapnya.
Dijelaskannya, jalan negara di jalan Yos Sudarso saat ini mengalami kerusakan sepanjang 2 KM, sementara jalan provinsi mengalami kerusakan sepanjang 4 KM.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga akan melakukan perbaikan jalan di pasar kalimantan dan rel perlintasan kereta api juga akan ditambal, namun untuk perbaikan sepenuhnya belum bisa dilakukan karena butuh dana Rp 2 Miliar.
" Sampai sekarang belum ada bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan, dana dari Kementrian PU sejak 2015 belum ada diarahkan ke Jalan negara yang berada di Kota Lubuklinggau,"katanya.
Sementara, Walikota Lubuklingau, H SN Prana Putra Sohe mengatakan sampai saat ini pemerintah kota masih berupaya menyelesaikan persoalan kerusakan jalan terutama jalan kota melalui penganggaran di APBD. Begitu juga dengan jalan negara dan provinsi pihaknya terus melakukan pengajuan proposal.
" Masyarakat harus tahu bahwa di Kota Lubuklinggau terbagi tiga jenis jalan, pertama jalan negara itu perbaikannya oleh negara, kedua jalan provinsi perbaikannya oleh provinsi, sedangkan jalan kota barulah kita sendiri yang memperbaikinya menggunakan APBD,"pungkasnya.(Joni)
0 Comments:
Posting Komentar