Polsek Pemulutan Kembali Bekuk Pelaku Begal Motor
Ogan ilir,potretsumsel.com- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pemulutan kembali berhasil membekuk pelaku begal motor pasal 365 Kuhp pencurian dengan kekerasan (curas).
Satu tersangka diamankan atas nama Mus Mulyadi (36) juga merupakan seorang petani yang berdomisili didesa pulauan kecamatan pangkalan lampam kabupaten OKI.
Kronologis kejadian, dilaporkan korban atas nama Ririn (15) seorang pelajar yang berasal dari desa pematang bangsang kecamatan pemulutan selatan kabupaten OI. menjelaskan, pada hari jumat tgl (17/4) tahun 2015 sekira pukul 08.00 wib di jalan umum Desa Mayapati kec Pemulutan Selatan Kab Ogan Ilir pelaku sebanyak 4 Orang 1. Mus Mulyadi als Kancil Als Andi Bin Yan 2. Joni bin ahad ( sedang menjalani Hukuman di lp Tg raja ) 3. Jun bin Tohir Dpo 4. FALLAH BIN.. DPO dengan menggunakan senjata tajam dan kayu menghadang korban an. RIRIN BIN RUSDI yg sedang melintas di tkp dengan menggunakan sepeda motor yamaha Jupiter No pol BG 6659 UF dan langsung menodong korban dan menyuruh korban turun dari sepeda motor nya kemudian pelaku langsung membawa kabur sepeda motor.
Kapolres Ogan Ilir AKBP M. ARIF RIFAI S,Ik melalui Kapolsek Pemulutan AKP HELMI ARDIANSYAH, SH di dampingi kanit res polsek pemulutan Bripka Zulkarnain Afianata,ST,.M.Si dan anggotanya mengatakan tsk dan dan bb sudah diamankan selanjutnya kami akan melengkapi berkas perkara dan mengirimkan ke JPU. (Ian)
0 Comments:
Posting Komentar