Ridho Bersyukur Putusan PTUN Menangkan Ovi
Prabumulih, potretsumsel.com – Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mensyukuri
atas dimenangkannya gugatan yang diajukan oleh Bupati OI non aktif
Ahmad Wazir Noviadi oleh Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan
pustusan Mendagri Tjahyo Kumolo, demikian diungkapkannya kepada
sejumlah wartawan, (17/8).
Dikatakannya, bahwa pihaknya menunggu apa yang terbaik terkait putusan
tersebut, “Kita serahkan yang terbaik kepada Allah, mana yang benar
mana yang salah semuanya kita serahkan kepadaNya, kita hanya
menunggunya saja,” katanya.
Menurutnya, dirinya selaku keluarga juga menyerahkan proses
selanjutnya kepada Pengadilan, “Mana yang benar mana yang salah kita
serahkan juga bagaimana kelanjutannya kepada Pengadilan, biarlah nanti
mereka yang menentukan bagaimana nantinya,” ujarnya.
Ditambahaknnya, bahwa Keluarga besar pastinya mensyukuri hal tersebut,
“Kita sekeluarga sangat mensyukuri hal tersebut, kita percaya setelah
malam akan ada siang, jadi seperti tadi kita tunggu terus akan
bagaimana nantinya yang terbaik untuk Ovi,” pungkasnya. (wn/ps01)
0 Comments:
Posting Komentar