Saksi : Tidak ada pesta narkoba saat penangkapan


Palembang, potretsumsel.com -Sidang perdana Bupati Ogan Ilir (non aktif) atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba hari ini (30/8) berlangsung di pengadilan negeri (PN) Palembang Sumsel.
Saat Hakim ketua menanyakan kronologis penagkapan kepada saksi (Anggota BNN), saksi menjelaskan di fakta persidangan bahwa saat penangkapan tidak ada yang namanya pesta narkoba. Hal ini diperkuat dengan tidak ditemukannya barang bukti narkoba di tempat.

Dabi K Gumayra SH, Kuasa didampingi M. Fadli SH, Hukum sang Bupati mengatakan, perlahan lahan tabir kebenaran akan kita tegakkan, terbukti dengan keterangan para saksi di persidangan hari ini.
"ini penzoliman, kita akan ungkap kebenaran yg sebenar-benarnya," jelas Dabi di sela rehat persidangan.
Selanjutnya Sidang ditunda, dan akan dilajutkan pada hari senin (5/9). (Ian)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar