Dewan Harus Layangkan Surat Ke Presiden
Terkait Pelarangan Eksplorasi Batubara
Prabumulih, Potretsumsel.com - Ketua Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) RI, Muhammad Yusuf, menyarankan agar pihak masyarakat yang diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih, untuk melayangkan atau mengirim surat langsung ke Presiden RI, terkait upaya mempertegas pelarangan eksplorasi tambang batubara di Kota Prabumulih, tak hanya itu, pengiriman surat itupun harus juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Dengan adanya surat itu berarti akan adanya komunikasi langsung antara rakyat dengan Presiden RI, soal respon balik nantinya dari Presiden RI tersebut, yakni mendukung atau tidak adanya tambang batubara di Prabumulih itu bukan lagi menjadi permasalahan, yang penting audah diusahakan semaksimal mungkin, "Jadi DPRD harus kirim surat resmi, meminta ke Presiden RI, agar ada pelarangan tambang batubara di Prabumulih ini, surat itu juga didukung oleh Pemkot, jadi ada kekompakan untuk menjaga lingkungan di Prabumulih," demikian diungkapkannya, seusai acara sosialisasi penyuluhan hukum, (14/9).
Yusuf mengatakan, bahwa yang mengetahui keadaan lingkungan di Prabumulih adalah Pemkot yang didukung DPRD, namun kewenangan pengeluaran izin usaha pertambangan, malah ada di Pemerintah Provinsi, "Jadi dijelaskan, apa kerugian kalau tambang batubara tetap dilakukan, dan memang dengan luas daerah yang tidak seberapa, Prabumulih tidak layak jadi daerah tambang batubara," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih H Ahmad Palo SE, mengapresiasi saran yang diusulkan oleh Ketua PPATK RI tersebut, dan pihaknya akan membicarakannya ditingkat pimpinan, tapi pastinya pihak Dewan, sangat menyetujui usulan tersebut, "Karena sifatnya lembaga, akan kita bicarakan lagi, yang pastinya, untuk pembangunan dan kemajuan Prabumulih kita akan lakukan apapun itu," bebernya.
Ditambahkannya, bahwa pihaknya meyakini, kalau seluruh elemen baik di dewan maupun di Pemkot, komit tidak merubah perda larangan tambang batubara, maka semuanya akan tetap baik, "Kita yakin, kalau komit, maka semua akan berjalan dengan baik, dan tambang batubara tidak akan pernah ada di Prabumulih ini," tandasnya.
Terpisah Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH, telah memaparkan mengenai rusaknya lingkungan akibat tambang batubara di hadapan Ketua PPATK RI, "Kita tadi paparan depan pak Yusuf, untuk mendukung kita, menolak eksplorasi tambang batubara, karena dengan luas Prabumulih hanya 43,5 Kilometer persegi, 23 kilometer perseginya merupakan kawasan batubara, jadi terbayang rusaknya lingkungan, kalau tambang tetap dilakukan, dan respon pak Yusuf akan mendukung penuh langkah kita tersebut," pungkasnya. (Bejo).
0 Comments:
Posting Komentar