Dewan Sayangkan PAD PBBMinim
LUBUKLINGGAU ,potretsumsel.com- Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Lubuklinggau yang hanya Rp. 3 Milyar pertahun, menjadi sorotan wakil rakyat karena dinilai angka tersebut sangat minim dan berbanding kontras dengan kemajuan pembangunan di Kota Lubuklinggau.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau, Sutrisno Amin menjelaskan, idealnya PAD dari sektor PBB di Kota Lubuklinggau, bisa mencapai Rp. 50 Milyar pertahun, dikarenakan kemajuan pesat dari pembangunan lokasi perumahan masyarakat, terutama bangunan usaha yang semakin banyak berdiri.
"Dispenda harus melakukan pemetaan. Sebenarnya, tidak masalah mengeluarkan anggaran lebih untuk pembiayaan pemetaan, asalkan kedepannya bisa lebih maksimal lagi," ungkapnya.
Ia menyampaikan, pihaknya pun berharap, kedepan Dispenda tidak lagi membebankan Ketua RT, Lurah atau Camat dalam hal penagihan dan ada baiknya dilakukan langsung oleh pihak Dispenda.
"Intinya, Kota Lubuklinggau sebenarnya masih banyak sektor yang berpeluang, untuk menghasilkan PAD yang cukup besar dan sektor-sektor seperti itu malah diabaikan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lubuklinggau, Rodi Wijaya menjelaskan, saat ini sektor pemaksimalan PAD memang belum bisa dimaksimalkan, disebabkan tidak adanya Peraturan Daerah (PAD) tambahan terkait penetapan pajak bervariatif bagi bangunan atau lokasi tanah yang berbeda.
"Prinsipnya saat ini, tetap menjalankan aturan yang ada dulu, sebab di Lubuklinggau baru ada aturan terkait PBB saja. Sementara, jika dibandingkan di daerah lain, sudah ada Perda tambahan untuk nilai tanah atau sering disebut Zona Nilai Tanah. Salah satu solusinya, yakni revisi Perda atau penyempurnaan Perda baru," jelasnya.
Namun, ia memastikan akan mendukung, jika hal itu diajukan oleh pihak eksekutif dan siap dibahas, karena memang akan bermanfaat.
"Untuk di DPRD sendiri, kita tidak bisa mengajukan inisiatif dewan untuk pembentukan Perda-Perda yang sifatnya retribusi, jadi kita tunggu saja jika diajukan dan akan kita bahas," (joni)
0 Comments:
Posting Komentar