H Subhan Ismail : Inspektorat Harus Bekerja Profesional Jangan Menjadi Macan ompong

 

Kayuagung, potretsumsel.com - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dari Partai Nasional Demokrat (NasDes), H Subhan Ismail, memberikan pernyataan keras kepada Inspektorat OKI, terkait penanganan kasus pengaduan raskin, khususnya terhadap Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji yang tak jelas penanganannya hingga saat ini. 

"Kita minta pihak Inspektorat bekerja profesional, jangan menjadi "macan ompong." tegas Subhan,kamis (8/9/2016) Subhan meminta, terhadap kasus raskin yang ditangani Inspektorat bila memang terbukti bersalah jangan ragu untuk menindak tegas.

 "Jangan takut kalau memang menyalahi aturan harus diberikan sanksi."ujarnya.

 Hasil penanganan kasus raskin yang dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten OKI hingga saat ini tak jelas tindak lanjutnya.

 Dari informasi yang diterima ada yang mengatakan kasus ini telah "diselesaikan". Seperti pernah dikatakan Kabag Ekonomi, Arie Iskandar, menurut dia kasus tersebut telah selesai. "Kalau saya dengar telah selesai, sementara Sekdesnya tidak diberi sanksi."ungkap Arie belum lama ini.(Aan)

Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar