Palembang,potretsumsel.com- Sidang lanjutan Bupati Ogan Ilir (non aktif)
dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntup umum (jpu) di
Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A palembang hari ini (8/9) dilaksanakan.
Kali ini JPU telah siap atas tuntutannya. Tuntuntan JPU Terhadap Bupati Kabuoaten Ogan Ilir (OI) adalah Rehab 6 bulan.
Syaroni salah satu warga Oi dari ratusan warga Oi yang
memantau tahapan persidangan Ofi mengatakan, mudah mudahan tabir
kebenaran perkara pak Bupati cepat terungkap, agar masyarakat bisa
mengetahui kejadian apa yang telah terjadi sebenarnya (Ian)
0 Comments:
Posting Komentar