Palembang, potretsumsel.com- Sidang lanjutan Bupati Ogan Ilir (non aktif) AW.
Nofiadi S,Psi (Ofi) kembali dilanksanakan hari ini (5/9) di Pengadilan
Negeri Kelas 1A Palembang .
Disela sela persidangan Hakim dengan jelas menanyakan kapan
terakhir Ofi menjadi korban barang haram tersebut dan alasannya kenapa.
Ofi menjelaskan terakhir dirinya mengkonsumsinya pada awal
Desember tahun 2015 dikarenakan dirinya tertekan dengan berbagai
rutinitas yang ia jalani saat itu.
Selanjutnya hakim pun menanyakan perihal kebulatan tekad
sang Bupati untuk kembali menjadi manusia yang seutuhnya dan bila
kembali dapat mengemban amanah yang telah masyarakat letakkan
dipundaknya sebagai Bupati Ogan Ilir.
AW. Nofiadi S,Psi dengan kerendahan hati mengungkapkan
tekad bulatnya untuk menjadi manusia yang seutuhnya dan kembali akan
mengemban amanah masyarakat yang telah dilerakkan dioundaknya.
"Saya bertekad bulat akan kembali mengemban amanah yang
telah masyarakat kabupaten Ogan Ilir (OI) berikan kepada saya," ungkap Ofi seraya ucapan amin
dari masyarakat yang ikut hadir dalam persidangan hari ini.
Selanjutnya sidang ditutup dan akan dilanjutkan hari Rabu (7/9) dengan agenda pembacaan tuntutan (Ian)
0 Comments:
Posting Komentar