Holidi
bin Dulpani (45), pria yang berprofesi sebagai petani ini berhasil
ditangkap di rumahnya, Dusun II Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur,
Sabtu (17/9/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek
Pedamaran Timur Iptu Eko Suseno mengatakan, salah satu pelaku
perampokan ini berhasil ditangkap setelah aparat melakukan penyelidikan
dan menggali keterangan saksi. "Saat ini kita masih mendalami kasusnya,"
ujar dia.
Dikatakannya
juga, dalam melakukan aksinya pelaku Holidi ini tidak sendirian. Dia
ditemani oleh Idil Adha alias Guluk Idil yang saat ini masih buron.
Ketika
melakukan aksinya, lanjutnya, para pelaku ini mengendarai sepeda motor
lalu mencegat fuso yang disopiri para korban. Selanjutnya, dengan
menggunakan senjata tajam (sajam) dan senpi, pelaku merampas uang yang
dibawa korbannya. Usai merampas uang, kemudian pelaku langsung kabur.
"Saat
ini kita terus melakukan pengejaran terhadap Guluk Idil. Kita berharap
satu pelaku lagi bisa tertangkap, dan kepada masyarakat yang mengetahui
keberadaan pelaku untuk segera menginformasikan kepada pihak yang
berwajib," terangnya.
Sementara
itu, tersangka Holidi mengatakan, kalau dirinya baru pertama kali
melakukan perampokan. Ia juga membenarkan kalau dirinya melakukan
perampokan bersama Idil. "Selama buron saya berada di Sungai Menang,"
jelasnya.
Sebelumnya,
Holidi dan Idil melakukan perampokan terhadap korban Jonnedi Sinaga
yang berprofesi sebagai sopir mobil fuso yang memuat alat berat. Dalam
aksi tersebut, korban ini mengalami kerugian uang Rp6 juta, kemudian
korban yang bernama M. Abduh Pasaribu yang juga bekerja sebagai sopir
mobil fuso alat berat juga mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu. (Aan)
0 Comments:
Posting Komentar