M.Zen Sagit Seketaris Catatan Kependudukan Sipil (Capil) Foto: Joni |
LUBUKLINGGAU, potretsumsel.com- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang wajib dimiliki seluruh masyarakat di indonesia terkhusus di Kota Lubuklinggau belum direspon sepenuhnya oleh masyarakat Kota Lubuklinggau hal itu dibuktikan masih banyaknya masyarakat yang belum melakukan perekaman E-Ktp.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Lubuklinggau, Johan Setempu melalui Sekertarisnya M.Zen Sagit mengatakan bahwa berdasarkan hasil perekemanan yang sudah dilakukan oleh pihaknya sejak 2010 hingga sekarang sudah ada 145 751 Jiwa yang melakukan perekaman.
"Sejak di mulainya perekaman pada 2010 sudah 145.751 jiwa yang melakukan rekaman dan masih bersisa 12,508 jiwa yang belum melakukan perkemanan e KTP Khusus di Kota Lubuklinggau,"Ungkap M.Zen, Selasa (4/10).
Zen juga mengatakan bahwa mengantisipasi dan meminimalisir agar seluruh masyarakat dapat segera melakukan perekaman pihaknya langsung mendatangi kelurahan dan rumah-rumah warga yang belum melakukan perekaman.
"Saat ini program keliling kelurahan sudah kita lakukan, kemudian program ke rumah masyarakat juga sudah dilakukan hal ini dikhususkan untuk orang yang cacat jika ingin didatangi petugasnya, tapi kalau sehat langsung datang saja ke Capil," katanya.
Ia juga menyampai bahwa hingga saat ini di Kota Lubuklinggau masih ada tiga kecamatan lagi yang masih belum ada kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman e Ktp dan saat ini masih terus dilakukan pemberitahuan dan sosialisasi ke ketua Rt, masing-masing daerah.
"Sejauh ini hasil pendataan kita tiga kecamatan yang belum memiliki e Ktp yakni Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dan Kecamatan Lubuklinggau Timur I, yang hingga saat ini masih minim melakukan perekaman e KTP," tegasnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki dan belum melakukan perekaman agar kiranya dapat segera melakukan perekaman karena ktp ini sangatlah diperlukan dikehidupan sehari-hari.
"Ktp ini sangatlah perlu sehari-hari karena jika tidak memiliki KTP sama dengannya tidak cintai dengan NKRI karena belum terdaftar di catatan sipil milik pemerintah yang fungsinya mempermudah seluruh untuk masyarakat itu sendiri," himbaunya. (joni)
M.Zen Sagit Seketaris Catatan Kependudukan Sipil (Capil)
0 Comments:
Posting Komentar