TPA Milik PT Central Protein Prima Diduga Pencemaran lingkungan



Laporan : Wartawan potretsumsel.com, Aan Andriansyah

Kayuagung,potretsumsel.com - Sebagai tindak lanjut atas adanya tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di desa Bumi pratama mandira kecamatan sungai menang kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diduga dapat mengakibatkan dampak pencemaran lingkungan.

Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten OKI segera membentuk tim dan turun langsung ke lapangan guna mengecek lokasi TPA dimana berada sekitar 3 meter dibibir kanal/anak sungai yang mengalir menuju sungai Mesuji kemudian langsung mengalir ke laut lepas. Dan TPA ini merupakan milik PT.PT Central Proteina Prima atau dahulu lebih dikenal dengan nama PT Wachyuni Mandira,perusahaan yang bergerak di bidang budidaya tambak udang.

Kedatangan Tim dari BLH OKI pada Senin (3/10/2016) ini diketuai oleh Iswandi SH M.Si selaku Kabid Pemantau Lingkungan beserta jajaran dan disambut langsung oleh pihak perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut Slamet Rahardjo selaku Head Of CD Pelatih,Pengembangan dan Adm PT Central Proteina Iti m menjelaskan,Bahwa untuk penanganan sampah mudah mereka lakukan dengan sangat serius,karena sampah yang di buang sudah kita pilah antara sampah organik dan sampah non organik.

"Untuk menjaga lingkungan tetap bersih pihak perusahaan terus berupaya melakukan perbaikan- perbaikan kanal dan menanam pohon bakau serta menabur bibit ikan."kata dia

Untuk penanganan sampah,kata dia lagi, kita senantiasa lakukan pemilahan, untuk sampah non organik itu dikelola oleh BUMDES, dan untuk sampah organik kita buang ke tempat pembuangan sampah.

Lagipula,lanjutnya,perusahaan yang kita jalankan ini adalah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya tambak udang,oleh karena itu sudah pasti kita selalu menjaga kualitas air,sebab kalau air tercemar tentu akan berpengaruh dengan budidaya tambak udang yang kito kelola.

"kita terus melakukan pengecekan kualitas air disini pada setiap satu bulan sekali,"Jelasnya.

Sementara itu,Kepala BLH OKI Drs.H.Ambiah,AB.M.Si melalui Kabid Pemantau Lingkungan,Iswandi SH M.Si mengatakan,setelah kita mendengar adanya permasalahan TPA milik PT Central Proteina Prima yang diduga mengakibatkan dampak pencemaran lingkungan kita kemudian membentuk tim dan langsung turun guna lakukan pengecekan dan pemeriksaan.

" Dari hasil pemeriksaan kita telah mengambil sampel yang kemudian akan dibawa ke palembang untuk dilakukan uji tes,apakah air tersebut tercemar atau tidak."Ungkapnya.

Setelah sampel yang kita uji tes selesai,Lanjutnya, apapun hasilnya kita tetap masih akan memanggil pihak perusahaan untuk menghimbau agar dalam pengelolaan sampah yang ada disekitar perusahaan tidak merusak atau mencemari lingkungan.

Terpisah,H.Subhan Ismail anggota komisi III DPRD OKI saat dimintai pendapatnya,Rabu (5/10/2016) mengatakan,selaku mitra kerja saya sangat mendukung langkah yang dilakukan pihak BLH OKI,karena  dalam pencegahan dampak pencemaran lingkungan harus dilakukan secara dini,sebab kalau sudah terjadi pencemaran lingkungan tentu dampaknya dapat merugikan masyarakat umum.

"Apa yang dilakukan pihak BLH OKI sangatlah baik,sebab ini demi kepentingan khalayak umum,"katanya

Namun diharapkan,kata dia lagi,mengenai hasil tes, jika terbukti ada indikasi pencemaran lingkungan kiranya dapat diberikan sanksi tegas sebagai efek jera terhadap perusahaan. (Aan)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar