Polsek SP Padang Kembali Meringkus Dua Pemuda Yang Diduga Pengedar Sabu

 
Potretsumsel.com : Kedua tersangka ketika diamankan di polsek  (foto: Aan)
Kayuagung,potretsumsel.com - Setelah beberapa waktu lalu aparat gabungan kepolisian Polda Sumsel dibantu Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek setempat berhasil meringkus bandar besar narkoba di wilayah Desa Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang. Kali aparat Polsek SP Padang kembali menggerebek rumah warga yang sering dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkoba di Desa Lebak Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.
Pada penggerebekan yang dilakukan Kamis (19/1/2017) sekitar pukul 11.30 WIB itu, aparat menangkap dua tersangka. Yakni Leki (35) dan Edi Samsul (38) polisi juga menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp331 ribu, korek api, pirek, tiga bilah sajam dan sabu paket kecil serta sejumlah plastik bungkus sabu.
"Saat digrebek, mereka pura-pura tidur. Saat digeledah ternyata didapat barang bukti yang dibuang di bawah rumah," ungkap Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SH S.Ik melalui Kapolsek SP Padang AKP.Darmanson.
Lanjutnya, dari informasi yang didapat dan barang bukti sejumlah plastik klip, keduanya merupakan pengedar. Untuk saat ini, kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait darimana narkoba tersebut didapat tersangka dan jaringannya. 
"Kedua tersangka warga Desa Lebak Laut, sementara ini masih bungkam terkait asal usul narkoba tersebut," pungkas dia.(Aan)
Share on Google Plus

About Potret Sumsel

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar