Kayuagung,potretsumsel.com - Setelah beberapa waktu lalu aparat gabungan
kepolisian Polda Sumsel dibantu Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan
Polsek setempat berhasil meringkus bandar besar narkoba di wilayah Desa
Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang. Kali aparat Polsek SP
Padang kembali menggerebek rumah warga yang sering dijadikan tempat
transaksi dan pemakaian narkoba di Desa Lebak Laut, Kecamatan Sirah
Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera
Selatan.
Pada penggerebekan yang dilakukan Kamis (19/1/2017) sekitar
pukul 11.30 WIB itu, aparat menangkap dua tersangka. Yakni Leki (35)
dan Edi Samsul (38) polisi juga menyita barang bukti berupa uang
sebesar Rp331 ribu, korek api, pirek, tiga bilah sajam dan sabu paket
kecil serta sejumlah plastik bungkus sabu.
"Saat digrebek, mereka pura-pura tidur. Saat digeledah
ternyata didapat barang bukti yang dibuang di bawah rumah," ungkap
Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SH S.Ik melalui Kapolsek SP Padang
AKP.Darmanson.
Lanjutnya, dari informasi yang didapat dan barang bukti
sejumlah plastik klip, keduanya merupakan pengedar. Untuk saat ini,
kedua tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait
darimana narkoba tersebut didapat tersangka dan jaringannya.
"Kedua tersangka warga Desa Lebak Laut, sementara ini masih bungkam terkait asal usul narkoba tersebut," pungkas dia.(Aan)
0 Comments:
Posting Komentar